Dengan Skor 82,30, Pemkab Batang Hari Raih Predikat Sangat Baik Di Indeks Reformasi Hukum Nasional Wakili Bupati Batang Hari, Asisten III Asri Yonalsyah Hadiri Pelantikan DPD APPSI, Tegaskan Pasar Tradisional Urat Nadi Ekonomi Rakyat Panglima Kogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo Tinjau Karhutla Di Batang Hari, Bupati Fadhil Arief Paparkan Status Tanggap Darurat Dukung Permen ESDM No 14/2025 Dan Program Presiden Prabowo, Kades Bungku Imbau Pengelola Sumur Minyak Salurkan Lewat Jalur SKK Migas Siap Mengabdi Untuk Desa, Sekdes Pematang Gadung Sekaligus Ketua PPDI, Ardaini Resmi Raih Gelar Magister pada Yudisium X Unisba

Home / Nasional / Peristiwa

Rabu, 23 September 2026 - 22:03 WIB

Dengan Skor 82,30, Pemkab Batang Hari Raih Predikat Sangat Baik Di Indeks Reformasi Hukum Nasional

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Kabupaten Batang Hari berhasil memperoleh Kategori A atau predikat Sangat Baik dengan skor 82,30.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam memperkuat tata kelola regulasi dan pembentukan produk hukum daerah terus menunjukkan perkembangan. Penilaian IRH merupakan instrumen untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Hasil penilaian IRH Tahun 2026 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-6.OT.03.01 Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, penilaian IRH mencakup sejumlah aspek penting, antara lain koordinasi dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas regulasi dan deregulasi, serta pengelolaan database hukum.

Capaian tersebut juga tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam membangun dan menata produk hukum daerah. Data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Batang Hari menunjukkan bahwa pemerintah daerah secara aktif menerbitkan dan mendokumentasikan berbagai produk hukum, termasuk peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati.

BACA JUGA  Pedang Pora Dan Tarian Sekapur Sirih Sambut Kapolres Batang Hari AKBP. Doni Aryanto

Predikat Sangat Baik dengan nilai 82,30 diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat harmonisasi produk hukum, serta memastikan regulasi yang dibentuk dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Adapun dasar hukum pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum, serta Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2026 tentang Tim Penilai Nasional Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2026.

BACA JUGA  Zulva Fadhil Dilantik Dan Dikukuhkan Sebagai Ketua Dekranasda, Serta Sebagai Bunda Paud Periode 2025-2030

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang Hari menjelaskan, penilaian IRH tidak main-main. Ada empat variabel utama yang menjadi indikator penilaian:

1. Koordinasi Harmonisasi: Tingkat koordinasi dengan Kementerian Hukum dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan.

2. Kompetensi Legal Drafter: Kualitas dan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan.

3. Kualitas Regulasi: Kualitas regulasi dan deregulasi berdasarkan hasil reviu.

4. Database Hukum: Penataan dan pengelolaan database peraturan perundang-undangan yang tertib dan mudah diakses.

Reformasi hukum pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan, tetapi juga bagaimana regulasi tersebut disusun secara berkualitas, dilaksanakan secara konsisten, dievaluasi, serta didukung oleh sistem dokumentasi hukum yang tertib dan mudah diakses.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari diharapkan dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum pada tahun-tahun mendatang. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kebakaran Tahura Meluas, Gubernur Al Haris Minta Pelaku Pembakaran Ditindak Tegas

Batanghari

Heboh….!!! Nelayan Tanjung Marwo Temukan Mayat Mengapung Disungai Batang Tembesi

Nasional

Laga Uji Coba Tim Pra Pon U-20, PSSI Jambi Memetik Kemenangan Melawan Persija

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Didampingi Wakil Ketua Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027

Batanghari

Fino Al-Qodri Siswa SD. 149/I Danau Embat Hampir Menjadi Korban Penculikan Anak

Kota Jambi

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-624 Tanah Pilih Pusako Betuah

Nasional

Konflik Pertanahan..!! Warga Vs PT WKS, DPRD Batang Hari Datangi Wamen ATR/BPN dan Dirjen Kemenhut

Batanghari

Kapolres Batang Hari Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024