Bupati Fadhil Arief Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Dari Irjen Krisno Siregar Kepada Irjen Widodo Satlantas Polres Batang Hari Gelar “Police Go To Pesantren” di Manarul Huda, Santri Diedukasi Tertib Lalu Lintas Dan Larangan Knalpot Brong Bupati MFA Tandatangani MoU Dengan Menteri HAM Natalius Pigai Di UIN STS Jambi Bupati Fadhil Teken Kerjasama Dengan Kanwil Imigrasi Jambi, Layanan Paspor Kini Hadir Di MPP Batang Hari Mewakili Bupati, Sekda Mula P Rambe Hadiri Rapat DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2027

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Kegiatan Rutin Serentak, Polres Batang Hari Sita 17 Paket Sabu dan 18 Pil Ekstasi, 6 Orang Diamankan

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari bersama BNN Kabupaten Batang Hari melaksanakan KRYD pemberantasan tempat yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batang Hari, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pada Kamis (15/10/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan/atau transaksi narkotika, serta perintah pimpinan dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika.

Sasaran KRYD meliputi 4 desa di 2 kecamatan, yakni Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Desa Malapari, Desa Sungai Baung, dan Desa Aro Kecamatan Muara Bulian.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP Saprizal, S.H., M.H., didampingi Kepala BNN Kabupaten Batang Hari AKBP M. Zuhairi, S.T., personel Satresnarkoba, serta para kepala desa setempat.

Hasil di Desa Pompa Air

Di Desa Pompa Air, petugas mengamankan 4 orang dari dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, diamankan 3 orang dengan inisial J.B. (41), S.S. (22), dan S. (41). Dari lokasi ini disita 2 paket sedang sabu dengan berat bruto 5,59 gram, 15 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 7,52 gram, plastik klip kosong, kaca pirek, korek api, alat hisap sabu, uang tunai Rp 2.757.000, 3 unit handphone, dan 1 unit motor CRF warna hitam.

BACA JUGA  Heboh......!!!! Warga Sungai Ruan Ulu, Temukan Nyai Ani Sudah Tak Bernyawa

Di lokasi kedua di desa yang sama, diamankan 1 orang dengan inisial F. (21). Disita 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,46 gram, plastik klip kosong, kotak rokok, tas selempang, 1 unit handphone, dan 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam.

Hasil di Desa Malapari

Di Desa Malapari, petugas mengamankan 1 orang dengan inisial A. (39). Dari lokasi ini disita barang bukti terbanyak, yakni 15 paket kecil sabu, plastik klip kosong, kotak rokok, kotak handphone, korek api yang terangkai jarum, buku catatan yang diduga catatan penjualan sabu warna pink, sendok sabu dari pipet, dompet berisi kaca pirek kosong, alat hisap sabu, dompet, uang tunai Rp 1.130.000, dan 1 unit handphone.

Total uang tunai yang disita dalam KRYD ini Rp 3.887.000.

Hasil di Sungai Baung dan Aro

Di Desa Sungai Baung, petugas mengamankan 1 orang dengan inisial D. Hasil pengecekan urine yang bersangkutan positif amfetamin.

Sementara di Desa Aro, petugas tidak menemukan orang maupun barang bukti narkotika.

Sehingga total dalam KRYD ini, 6 orang diamankan, 17 paket sabu dan 18 butir pil diduga ekstasi disita.

Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batang Hari.

BACA JUGA  Polres Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Wakapolres, Kasat Binmas Dan Kapolsek Pemayung

Ia menjelaskan bahwa KRYD pemberantasan sarang narkoba tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kami tidak pernah memberikan ruang untuk narkoba di Polres Batang Hari. Narkoba ini adalah penghancur generasi bangsa dan harus diberantas,” tegas AKP Saprizal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Ia berharap para pengguna narkotika dapat menghentikan penyalahgunaan narkoba dan tidak kembali terjerumus dalam aktivitas tersebut.

Penindakan di Desa Malapari mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga berharap langkah tersebut menjadi awal terciptanya lingkungan desa yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami masyarakat Desa Malapari mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Batang Hari atas penangkapan ini. Harapan kami ke depan, Desa Malapari bisa bersih dari narkoba dan para pengguna narkoba bisa sadar, insaf, serta tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap salah seorang warga Desa Malapari.

Kegiatan ini merupakan langkah penegakan hukum dan pencegahan untuk menekan potensi tindak pidana narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini disusun, penyidikan masih berlanjut. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

  Hadiri Acara Sedekah Bubur,   Bupati MFA Berharap : Untuk Tahun 2025 Bisa Panen Mencapai Diangka 10.000 Hektar

Batanghari

Kecelakaan Maut Dijalan Nes, Isuzu Vs Kijang Dikabarkan Satu Penunpang Meninggal

Kesehatan

Wabup H.Bakhtiar, Hadiri Acara Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting

Nasional

Lestarikan Batik, Batik Warisan Budaya, Bangun Karakter Bangsa

Batanghari

Pastikan Makanan Higienis untuk Anak Binaan, LPKA Muara Bulian Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Petugas Dapur

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Daerah

Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru W, S,Sy. MM, Menghadiri Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Merangin

Breaking News……!!! Heboh Warga Lubuk Beringin Temukan Mayat