Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN Tinjau PJJ Dampak Kabut Asap, Sekda Batang Hari Kunjungi SMPN 21 Batang Hari Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Melalui Kasat Reskrim Ungkap Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug, Berawal Dari Sakit Hati Sering Diejek Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:06 WIB

RDP Lintas Komisi, Akhirnya DPRD Batanghari Rekomendasikan Cabut Surat Pembatalan Pilkades Simpang Aur Gading

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkenaan dengan Surat Keputusan Sekda Batanghari tentang pembatalan hasil Pilkades Desa Simpang aur gading mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari.

Rapat Berjalan Alot,  RDP digelar berdasarkan adanya laporan dan Pengaduan dari kepala desa terpilih Abdurahman diajang pilkades Desa Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV yang digelar 21 Desember 2022 yang lalu dibatalkan sepihak oleh Panitia Pilkades Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Saat Mencari Brondolan Sawit Dilahan Sitaan Kejagung, Dua Warga Mersam Dianiaya Brutal Oleh Karyawan PT DMP, Satu Korban Nyaris Buta

Dalam Rapat tersebut, DPRD Batanghari memintai keterangan dari berbagai pihak baik dari Kades terpilih hingga PPS Desa Simpang aur gading Kecamatan Batin XXIV.

PPS Desa Simpang aur gading Slamet Widodo mengatakan, tentang pelaksanaan awal tahapan Pilkades Simpang Aur Gading sudah sesuai dengan Perbup 58.

“Semua proses sudah kami lalui, berita acara lengkap dan seluruh calon kades sudah menanda tangani hasil pleno tingkat PPS,” kata PPS Desa Simpang Aur Gading, Slamet Widodo, Rabu (25/01/2023).

BACA JUGA  Polemik Masa Jabatan Kepala Desa: Pentingnya Kepastian Hukum Sesuai Aturan

Disebutkan Widodo, selama proses menjelang pemilihan memang ada salah satu calon yang menyanggah soal Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Setelah petugas kita turun dan mengecek kembali, ternyata nama yang tidak masuk ke dalam DPS tersebut kembali dimasukan, dan sanggahan dari salah satu calon kita kabulkan,” ujarnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kunjungi MTSN 1,  Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Sosialisasi Operasi Keselamatan Tahun 2026

Batanghari

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Hayatul Islami Membuka Bimtek Tutor SPNF SKB Kabupaten Batanghari

Batanghari

Kami Terus Melakukan Pembahasan, BK DPRD Batang Hari Bantah Dugaan Kasus Bullying Jalan Di Tempat

Batanghari

Ikuti Upacara Hardiknas 2023, Anita Yasmin : Pendidikan Adalah Salah Satu Tiang Dari Pada Kualitas Anak Bangsa

Batanghari

Hadiri HUT RSUD HAMBA Ke- 41, Pesan Bupati MFA : Jadikan Pelayanan Itu Menjadi Kepuasan Bagi Masyarakat

Batanghari

Tega…..??? Ayah Cabuli Anak Kandung

Batanghari

Polres Batang Hari Lakukan Operasi Lilin Dalam Rangka Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2025

Batanghari

Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat PTSL Untuk 2 Desa dan 2 Kelurahan Dalam Kecamatan Muara Bulian