Ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Mendatangi DPRD Batang Hari Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Di Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah Ketua KONI Batang Hari Lepas Kontingen Persebri FC Menuju Liga 4 Kejuaraan Nasional di Magelang Naswin Bungkam Dan Kabur Di Temui Wartawan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mutasi Guru Agama Di Batang Hari Belum Selesai

Home / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 15 April 2023 - 21:35 WIB

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angkutan Batu Bara yang Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batubara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, Juga termasuk angkutan barang lainnya, yang juga tidak diperbolehkan untuk melintas, terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/04/2023).

BACA JUGA  Bupati MFA Lantik 673 PPPK Guru Untuk Formasi Tahun 2022 Dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batubara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batubara dari mulut tambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Melaksanakan Kerja Bakti Di Mushollah Al-Ikhlas BTN Bulian Baru

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diguyur Hujan, Bupati MFA dan Wabup H. Bakhtiar Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-77

Batanghari

Rapat Badan Anggaran DPRD Batanghari Bersama TAPD Berlangsung Alot

Daerah

Selepas Peringati Isra Mi’raj, Bupati MFA Serahkan Sertifikat Gratis PTSL 2022

Batanghari

Heboooh..!!! Warga Serasah Kecamatan Pemayung Mengakhiri Hidup Dengan Cara Gandir 

Batanghari

Momen Idul Fitri Bupati MFA, Sambangi Rumah Sakit HAMBA, Dan Kunjungi Pasien Dari Kamar Ke Kamar

Batanghari

Pisah Sambut Kajari Batang Hari, Bupati MFA : Terima Kasih Pak M Zubair,  Selamat Datang Pak Erik Meza Nusantara

Batanghari

Hadiri  Paripurna DPRD, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan Dan Pengesahan APBD TA 2024 Bebas Dari Korupsi 

Daerah

Nah..!!! Diduga Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi merupakan Program Siluman