Pemkab Batanghari Dan Kapolres Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pemilukada 2024 Sekda Batanghari Serahkan Juknis Lomba Kepala Desa Tangguh 2024, Pemenang Diberikan Reward Ke Negara Vietnam Dihadapan Ibu-Ibu PKK Se-Kabupaten Batanghari, Bupati MFA Menjamin Layanan Kesehatan Masyarakat Serta Pendidikan Mewakili Bupati, Sekda Batanghari Menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII Dan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamudin. S,Pd,I Dampingi Bupati Menanda Tangani Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 11 November 2023 - 05:57 WIB

Bawaslu Kabupaten Batanghari Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 

Lintas jambi.id.Batanghari.- Tim Bawaslu Kabupaten Batanghari didampingi oleh dinas perhubungan dan juga kepolisian polres Batanghari serta pol pp Batanghari Turun langsung Kelapangan dalam rangka Penertiban Alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti baleho yang ada tanda coblos menggunakn paku serta yang ada nomor urut peserta pemilu 2024, Jum’at, 10/11/2023

Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Absor Ketika diwawancarai Awak media di lapangan menjelaskan. ” Bawaslu Batanghari sudah mengagendakan mulai Tanggal 8 November 2023 ini kita melakukan penertiban dan sebelumnya dari tanggal 5 november 2023 sudah dihimbau terlebih dahulu kepada seluruh parpol bahwa di tanggal 8 Bawaslu mulai melakukan Penertiban Sampai tanggal 27 November, Sebelum tiba masa Kempanye.” kata Absor

BACA JUGA  Ratusan Honorer Tanjabbar Ikut Simulasi CAT ASN dan PPPK

,”Penertiban ini tanpa terkecuali, untuk Alat – alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti tanda Coblos gambar Paku, Kemudian ada nomor urut Caleg sebagai simbol, kemudian Ajakan untuk memilih seperti Mohon doa dan pilihannya, itu adalah unsur yang masuk dalam  kampannye dan itu Jelas melanggar Aturan, Alat peraga yang tidak mengandung Unsur Kempaye kami Bawaslu Tidak menyalahkan, Boleh – boleh saja asalkan sifatnya adalah Alat peraga Sosialisasi dan itupun harus memperhatikan tempat – tempat yang Tidak dilarang untuk memasang alat tersebut, seperti halnya lahan pribadi,” pungkas Absor

BACA JUGA  Bupati MFA Lakukan Panen Raya Padi Di Umo Tunggul Buto Desa Simpang Aur Gading

Penertiban ini akan terus dilakukan sehingga tidak ada lagi terlihat baleho – baleho dan hal lainnya yang mengandung unsur kampanye terlihat di seluruh wilayah kabupaten Batanghari. (Man)

Share :

Baca Juga

Daerah

Akses Jalan Menuju Desa Rantau Jering Rusak Parah, Kades Rantau Jering dan Kades Muaro Langanyo Berharap Ada Perhatian Dari Pemkab

Batanghari

Aminudin Anggota DPRD Batanghari Mengapresiasi Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Untuk Menjaga Netralitas ASN, BPD, Kepala Desa Serta Perangkatnya, Panwaslu Bajubang Adakan Sosialisasi

Daerah

Empat Media Online Batanghari, Kunjungi Owner Media Lintas Tungkal, Belajar Itu Tak Mengenal Batas Dan Waktu

Batanghari

Raih 10 Mendali, Diskominfo Kabupaten Batanghari Apresiasi Atas Prestasi Atlit Wushu Di Ajang Porprov Jambi Ke-XXIII

Daerah

Bupati Batanghari Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Tujuh Kepala Desa Dikecamatan Tabir Ilir Mendapat Penghargaan Dari Bupati Merangin

Batanghari

Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Dan SDM Penunjang Tingkat Nasional Tahun 2023