Naswin Bungkam Dan Kabur Di Temui Wartawan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mutasi Guru Agama Di Batang Hari Belum Selesai VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024 Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Hukrim

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:54 WIB

BNNK Batanghari Ringkus Pengedar Sabu, AKBP. M Zuhairi, ST : Pelaku Memang Salah Satu Target Operasi (TO)

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari berhasil ciduk satu remaja Desa Sungai Baung yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi pada, Selasa (09/01/2024).

Kepala BNNK Batang Hari, AKBP. M Zuhairi, ST menjelaskan penangkapan satu remaja Desa Sungai Baung berinisial (V) (27) th, bermula dari laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

โ€ Iya bermula adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Sungai Baung. Mendengar hal itu, langsung seluruh petugas kami unit pemberantasan melakukan eksekusi,โ€ kata Zuhairi, Rabu (10/01/2024).

โ€ Tiba di lokasi, kebetulan pelaku bertepatan papasan dilapangan bersama anggota, jadi langsung diamankan dan melakukan penggeledahan, saat itu kita dapati dalam penguasaan tersangka ini, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah paket sebanyak 23 paket dengan berat 31,6 gram,โ€ ujarnya.

BACA JUGA  Kami Terus Melakukan Pembahasan, BK DPRD Batang Hari Bantah Dugaan Kasus Bullying Jalan Di Tempat

Ia masih menjelaskan, bahwa pelaku memang salah satu Target Operasi (TO) dari pihak BNNK Batang Hari dari tahun 2020 lalu.

โ€ Pelaku memang sudah lama dari dulu menjadi TO kami, karena tahun 2020 lalu ada beberapa paket yang berhasil kami amankan yang pemasoknya adalah pelaku ini,โ€ cetus pria berpangkat dua melati itu.

Dikatakannya lagi Zuhairi, dengan berdasarkan keterangan pelaku, bahwa paket yang dibawahnya dibeli dari Jambi yang berdasarkan jaringannya selama ini.

โ€ Barang dipesan 1 ons atau 100 gram, dan ini berdua mesannya kemarin, setelah dapat itu dengan biaya harga sebesar 77 juta dan dibagi dua. Setengah ons nya itu dikasihkan kekawannya yang saat ini masih dalam pengerjaan pihak kami yang sama-sama berinisial (V,) jugaโ€ jelasnya

BACA JUGA  Geger... Warga Temukan Bayi Perempuan Di Garasi Rumah Kosong

Dari 31.6 gram barang bukti yang berhasil amankan pihak BNNK, masih dijelaskannya Zuhairi, sisanya itu sudah berhasil diperjual belikan oleh pelaku.

โ€ Untuk pasal yang kami terapkan terhadap tersangka, pasal 114 dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan paling singkatnya 20 tahun kurungan penjara,โ€ ungkapnya

Selain barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pihak BNNK juga mengamankan satu buah alat timbang, satu Handphone android, satu buah kotak rokok sampurna, dua sendok yang terbuat dari pipet, satu buah kaca pirex, satu bungkusan berisikan beberapa plastik bening kosong, dan uang tunai 150 ribu rupiah.

Sementara saat diwawancarai pelaku berinisial (V), ia mengatakan bahwa hasil penjual barang haram itu digunakan untuk melakukan judi online (slot). (AD)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Kegiatan Penanaman Seribu Pohon, Anita Yasmin : Masyarakat Harus Menyadari Bahwa Pentingnya Menjaga Lingkungan

Batanghari

Momen Idul Fitri, Lapas IIB Muara Bulian Berikan Waktu Kunjungan Untuk Keluarga Warga Binaan

Batanghari

Polres Batang Hari Lakukan Operasi Lilin Dalam Rangka Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2025

Batanghari

Kalau Ditanya Tentang Batanghari, Saya Paling Paham Ucap Bupati MFA, Saat Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ilir

Daerah

Semester 1, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 31 Kasus Peredaran Narkoba

Batanghari

Wakil Ketua DPRD M. Ja’far, SH, Pimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Batanghari

Polres Batang Hari Peringati Isra Miโ€™raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M

Batanghari

Bupati MFA Melaksanakan Penanaman Jagung Perdana Kuartal III Bersama Kapolres Batang Hari