Kelpin Kurnia Sabet Juara 3 Biologi Terintegrasi, Pada Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Tingkat Provinsi Jambi Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:57 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil  Kabupaten Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Mengukuhkan Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKKSI) Tingkat Terampil Kabupaten Batanghari, Sekaligus Penyerahan Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kontruksi (TKK) Tahun 2024. Bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Senin (25/11/24).

Bupati Batanghari dalam sambutannya Menyampaikan Bahwa Dalam Perspektif inilah kemudian Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKKSI) di Kabupaten Batanghari sangat dibutuhkan guna mendorong peningkatan Jumlah pekerja Kontruksi yang memiliki Kompetensi, Ketika tenaga kerja sudah kompeten dan memiliki sertifikat, maka akan memberikan sejumlah manfaat diantaranya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme, membuka peluang karir, memperluas jaringan profesional serta memenuhi persyaratan hukum atau kebijakan tertentu, sehingga pada akhirnya akan bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan melalui kompensasi imbas jasa yang layak bagi tenaga kerja kontruksi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pramuka Nasional Ke-64

Dalam Kesempatan Ini saya mengajak para pekerja Kontruksi untuk menyadari pentingnya sertifikasi, karena Indonesia butuh Negara kerja Kontruksi yang tidak hanya handal dan kompeten, tapi juga bisa menunjukkan kemampuannya tersebut dan diakui yaitu melalui sertifikat kompetensi sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa Kontruksi, pada pasal 70 ayat (1) bahwa setiap tenaga kerja kontruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

BACA JUGA  Diduga Tidak Memiliki Izin, PT. LIS Sudah Beroperasi

Besar harapan saya semoga dengan di kukuhkannya Asosiasi Tenaga kerja Kontruksi (ATEKKSI) ini dapat bermanfaat bagi peserta dan dapat membangun karakter dan peningkatan Kualitas pekerja pembangunan Khususnya di Kabupaten Batanghari.

Dihadiri Kepala Dinas PUPR Batanghari, Para Camat se-Kabupaten Batanghari, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi dan Tamu undangan lainnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Asisten II Setda, Wakili Bupati Batanghari Hadiri Penyerahan Bantuan Baznas Tahun 2023

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Batanghari

Dalam Rangka Harlah Ke-81 Kejaksaan, Kadis Kominfo Batang Hari Ikuti Donor Darah

Batanghari

Geger… Warga Temukan Bayi Perempuan Di Garasi Rumah Kosong

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD TA 2024

Batanghari

Peringati Hari Kartini Di SMPN 21 Batang Hari, Ketua I TP-PKK Ibu Nuraini Bakhtiar Bertindak Selaku Irup

Batanghari

Anggota DPR-RI Hasbi Anshory. SE.MM, Lakukan Panen Perdana Cabe Merah Dikelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Pemayung

Batanghari

Bupati MFA Lantik 673 PPPK Guru Untuk Formasi Tahun 2022 Dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari