Lintasjambi.co.id.Batanghari.-Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE beserta istri Ibu Zulva Fadhil dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, SP beserta istri Ibu Hj Nuraini Zubir menghadiri Acara sekaligus menerima Gelar Kehormatan Adat dari Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam berdasarkan keputusan No. 156 Tahun 2022 Tertanggal 24 Desembsr 2022, tentang Pemberian Gelar Kehormatan Adat Batanghari Tahun 2022 pada Sabtu (24/12/2022) bertempat di Rumah Adat LAD Batanghari.
Prosesi Penerimaan Gelar Kehormatan Adat diberikan kepada Bupati Batanghari dengan gelar Datuk Adipati Cahayo Negeri dan Wakil Bupati Batanghari dengan gelar Datuk Pemangku Dirajo Penimbang Alur Patut serta Ketua LAD Batanghari dengan gelar Datuk Jago Pati Setio Pseko melalui Datuk Temenggung Putro Dirajo Bapak Drs. H. Hasan Basri Agus, MM selaku ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi yang ditandai dengan pemakaian Lacak dan Penyematan Keris serta pemberian Karang Setio kepada Istri Bupati dan Wakil Bupati Batanghari serta Istri Ketua LAD Batanghari.
Hadir pada acara tersebut Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten Setda provinsi Jambi Bpk Drs. H. Apani Saharudin, Ketua LAM provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus,MM, Kapolres Batanghari, Ketua LAD Batanghari beserta pengurus, para Asisten Setda, para kepala OPD Batanghari, para datuk/nyai pengurus LAD kecamatan dan undangan lainnya.
Bupati Batanghari dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi -tingginya kepada LAM Provinsi Jambi yang telah menganugerahkan pemberian gelar kehormatan adat kepada kami.
“Suatu kehormatan bagi kami berdua bersama Wakil Bupati, akan tetapi menjadi sebuah tanggung jawab yang besar dan melekat pada kami untuk selaku dapat memberikan kontribusi kepada adat di kabupaten Batanghari “jelas Bupati. (Edw)