Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, Datuk Adipati Cahayo Negeri, menghadiri sekaligus mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari Masa Bakti 2026-2031, pada Sabtu (17/10/2026).
Pengukuhan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, tokoh adat, serta undangan lainnya. dengan susunan pengurus inti yakni,
Ketua : Drs. Fatahudin Abdi, Sm. Hk
Sekretaris : Dr. Sumantri
Bendahara : Quzwaini. M. SP
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menyampaikan bahwa adat dapat menjadi sarana untuk menyiarkan syiar-syiar agama melalui kegiatan adat dan istiadat. Menurutnya, adat perlu dimodifikasi sesuai perkembangan zaman agar anak-anak suka dan gemar membaca tentang adat di Kabupaten Batang Hari, baik dari tingkat kecamatan hingga ke desa.
“Adat dapat menyiarkan syiar-syiar agama dengan kegiatan adat dan istiadat, dengan memodifikasinya sesuai perkembangan zaman agar anak-anak suka dan gemar membaca tentang adat di Kabupaten Batang Hari,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap kepada pengurus lembaga adat yang baru dikukuhkan agar dapat beradaptasi dengan tantangan zaman saat ini.
“Kita sama-sama berikhtiar untuk membantu dan membina generasi penerus kita,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Lembaga Adat Provinsi Jambi beserta rombongan, Ketua DPRD Batang Hari beserta anggota, Kapolres Batang Hari, para Kepala OPD, para Camat, serta undangan lainnya.
Dengan dikukuhkannya pengurus baru ini, diharapkan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam dapat semakin berperan aktif dalam melestarikan adat, menjaga marwah budaya daerah, serta bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Batang Hari. (DA)










