Lintasjambi.co.id.Batanghari.- DPRD Kabupaten Batang hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin SE di dampingi Wakil Ketua I, wakil ketua II DPRD serta dihadiri 25 orang dari 35 orang anggota DPRD dan berlangsung dengan memenuhi quorum rapat.
Dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Batang hari Muhammad Fadil Arief, wakil bupati Batang hari H Bahktiar, Sekda Muhammad azan, Sekretaris DPRD kabupaten Batang hari M. Ali, Para staf Ahli Bupati dan Asisten Bupati di lingkungan Setda batang hari, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Batanghari dan tamu undangan lainnya.
Pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin SE meminta seketaris DPRD M. Ali untuk menyampaikan terhadap rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Batanghari tahun anggara 2023.
M. Ali, menyampaikan dalam rapat paripurna DPRD tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan umum anggaran KUA penyusunan PPAS APBD-P kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023.
Salah satu syarat utama dalam tahapan penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan belanja daerah dan kebijakan umum APBDP kabupaten Batanghari yang telah di susun di jadikan sebagai landasan perencanaan kebijakan keuangan dan perkiraan kemampuan keuangan yang telah di susun.
Sementara di maksudkan sebagai dokumen kebijakan yang di jadikan acuan bagi setiap perangkat daerah kabupaten Batanghari dalam menentukan batas maksimal anggaran yang disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Batang hari. (DA/Red**)