Polres Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Wakapolres, Kasat Binmas Dan Kapolsek Pemayung Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa: Sertijab Untuk Wujudkan Pelayanan Presisi Peringati HAORNAS 2026, Ketua KONI Batang Hari Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Menjadi Bahagian Dari Gaya Hidup Gubernur Al Haris Didampingi Bupati MFA Lakukan Monitoring Karhutla Di Batang Hari, Sarankan Hujan Buatan Di Tahura Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Digelar Oktober, UMKM Muara Bulian Optimis Omzet Naik

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:57 WIB

Bupati MFA Serahkan 779 Sertifikat, Untuk 2 Desa Dalam Kecamatan Muara Bulian

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil arief menyerahkan sertifikat tanah di desa kilangan kecamatan muara bulian, Kamis, 13/07/2023.

Total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 779 sertifikat yang tersebar di desa kilangan 454 sertifikat dan desa singkawang 325 sertifikat.

Kepala desa kilangan sangat berbahagia dengan adanya program sertifikat tanah yang tercantum dalam visi dan misi bupati dan wakil bupati batang hari.

” mengucapkan terimakasih kepada bupati batang hari melalui visi dan misi batang hari tangguh masyarakat kami sudah memiliki sertifikat” ujar kades kilangan.

BACA JUGA  Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 2 Warga Sengkati Baru Dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis  Sabu

MFA mengatakan mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada ATR BPN.

“Hal ini dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas,” ujarnya.

Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan kabupaten dan kota.

Ia memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup.

Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Rahmad Hasropi Pimpin Rapat Paripurna  Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD  Tahun 2025 Kabupaten Batang Hari

Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal usaha sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan.

Dengan demikian, ia berharap sinergitas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah

untuk disertifikasi di Kabupaten Batanghari.

“Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan” katanya.(DISKOMINFO/IKP/RED)

Share :

Baca Juga

Batanghari

M. Zein Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Hadiri Peresmian Polindes Alam Sakti Desa Bungku

Daerah

Hadiri Halal Bihalal, Al Haris : Ketua RT Merupakan ujung Tombak Pembangunan 

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin : Beberapa Catatan Dari BPK  Ini Wajib Hukumnya Untuk Ditindaklanjuti

Batanghari

Menggantikan Bupati Mhd Fadhil Arief, Sekda  M. Azan Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama-Namanya

Batanghari

Polres Batanghari Melakukan Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2025

Batanghari

 LPKA Muara Bulian Dan Bapas Jambi Gelar Program Kolaborasi Pelatihan Barbershop Melalui Kegiatan Pemberdayaan Klien

Batanghari

Kasat Lantas Polres Batang Hari Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas, Ops Keselamatan 2026 Sudah Digelar

Batanghari

Bupati  Mhd. Fadhil Arief Meresmikan Pusat Oleh-Oleh Kabupaten Batang Hari