Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief Menyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah Desa Sungai Baung tahun 2023, secara simbolis di Kantor Desa Sungai Baung. Kamis, (12/09/2024).
Pemberian sertifikat lahan pertanian bagi Masyarakat Desa Sungai Baung merupakan program Konsolidasi Tanah (KT) Kementerian Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, untuk Desa Sungai Baung BPN Kabupaten Batang Hari menerbitkan 197 sertifikat bagi Masyarakat, “ujar Busye Meina Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari”.
Pelaksanaan Konsolidasi Tanah merupakan upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah-tanah bagi Masyarakat. Dengan tujuan kebermanfaatan tanah secara optimal serta memiliki sasaran yaitu, terwujudnya suatu tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang tertib dan juga teratur sesuai kemampuan dan fungsi dalam tata tertib pertanahan.
Bupati berharap dengan terbitnya sertifikat tanah bagi Masyarakat menjadi nilai tambah yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, lebih bijak dan terukur dalam memanfaatkan apa yang sudah di berikan.
Di hadiri Perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jambi, Asisten dan Staf Ahli Setda Batang Hari, Forkompimcam, OPD, Camat, Kepala Desa, BPD, Ulama, Tokoh Masyrakat dan undangan. (AD)