Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Program Polisi Peduli Pendidikan atau POLIDIK kembali dilaksanakan Polres Batang Hari. Kali ini, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., M.M., turun langsung ke SMP N 3 Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan berlangsungĀ di lapangan upacara SMP N 3 Muara Bulian. Situasi aman dan kondusif. pada Senin pagi sekira pukul 07.00 WIB, 02/11/2026,
Kegiatan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Batang Hari Iptu Muhammad Yusuf, S.H., personel Sat Binmas, Kepala Sekolah SMP N 3 Batang Hari Ibu Dian Rimbawati, S.Pd., para guru, serta ratusan siswa siswi SMP N 3 Batang Hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian kegiatan diawali sekira pukul 07.00 WIB dengan pelaksanaan upacara bendera. Bertindak selaku pembina upacara adalah Kasat Binmas Polres Batang Hari, Iptu Muhammad Yusuf, S.H.
Setelah upacara selesai sekira pukul 07.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan arahan langsung dari Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto kepada para siswa siswi.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan empat pesan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi para pelajar dan orang tua.
Pertama, tentang keselamatan berlalu lintas. Kapolres menegaskan agar para siswa mematuhi aturan lalu lintas. Bagi adik-adik yang belum memiliki SIM, jangan mengendarai kendaraan bermotor. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Apabila sudah memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan, hendaknya selalu tertib, jangan kebut-kebutan di jalan raya, jangan melakukan balap liar, dan jangan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kedua, tentang aktivitas pada malam hari. Kapolres mengimbau kepada para orang tua dan para guru agar selalu mengawasi anak-anaknya, mengetahui keberadaan dan pergaulan mereka, serta mengingatkan agar tidak pulang larut malam tanpa keperluan yang jelas. Jangan sampai kurangnya pengawasan membuat anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ketiga, terkait geng motor dan aksi kekerasan jalanan. Kapolres mengingatkan para generasi muda agar tidak terlibat dalam tawuran, pengeroyokan, membawa senjata tajam, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat. Kapolres menegaskan, kekerasan secara bersama-sama di muka umum dapat dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Keempat, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kapolres mengajak kepala sekolah dan guru SMP N 3 Batang Hari untuk bersama-sama membimbing generasi muda agar menjauhi kekerasan, geng motor yang melakukan tindak pidana, serta penyalahgunaan narkoba.
Selain empat poin tersebut, Kapolres juga berpesan, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.
Mari bersama-sama kita jaga situasi yang aman, damai, dan kondusif. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, termasuk para siswa siswi dan keluarga besar guru SMP N 3 Batang Hari, pesan Kapolres.
Kegiatan Polisi Peduli Pendidikan oleh Kapolres Batang Hari ke SMP N 3 Muara Bulian selesai dilaksanakan sekira pukul 08.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (DA)







