Lintasjambi.co.id.Batanghari, – Maraknya Perjudian yang bermodus kan Permainan Pasar malam, kini menjadi keluhan masyarakat Kecamatan Maro sebo ulu, Kabupaten Batanghari, (03/01/2023).
Pasalnya bukan hanya sebagai hiburan tapi juga terdapat permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian yang bertopeng kan permainan.
Untuk itu warga meminta pihak terkait untuk menindak tegas kegiatan yang cukup merugikan masyarakat ini, jelas saja siapa pun yang datang ke pasar malam, sudah tentu akan mengikuti berbagai jenis permainan di Pasar malam itu, dengan cara membayar sejumlah uang di lokasi pasar malam tersebut, siapa yang beruntung tentu nya akan mendapatkan berbagai macam barang yang ada di tempat itu.
“Di duga ini merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya alat rumah tangga seperti Gelas dan Boneka dan sebagainya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang, baik itu permainan bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya,” ungkap salah satu pengunjung yang tak ingin namanya di publikasikan, Selasa (03/01/2023).
Lanjutnya Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, mengingat kondisi keuangan masyarakat yang serba sulit saat ini Anjloknya Harga sawit, Namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang berkunjung.
“aktivitas pasar malam ini juga yang menyebabkan kemacetan jalan, tentunya ini sangat merugikan para pengguna jalan, dan sudah pasti kegiatan ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Saat di konfirmasi media melalui pesan via WA Kapolsek Muara Sebo Ulu mengatakan, terimakasih info nya mas, nanti kami cek dulu (DA)