Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026 Bupati MFA Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Rumah Layak Huni Di Desa Simpang Terusan

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:02 WIB

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Koperasi Manunggal Jaya (MJ) di Kecamatan Muara Tembesi melakukan kegiatan dalam simpan pinjam (pembiayaan) diduga melaksanakan praktek rentenir yang berkedok koperasi.

Penerapan kegiatannya diduga menyimpang dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Koperasi MJ meminjamkan uang kepada orang lain yang bukan anggota Koperasi itu sendiri. Menerapkan suku bunga yang hampir menyerupai dengan perbankan.

Misalkan, pinjaman Rp. 5.000.000,- dalam masa kredit satu tahun dikenakan bunga hingga 56%, maka pengembaliannya Rp. 7.824.000,-.

Jika terlambat membayar dalam hitungan hari, tak segan-segan salah satu pihak dari Koperasi MJ meminta peminjam untuk menitipkan kendaraan yang menjadi anggunan di kantor. Bahkan, dikenakan denda yang tertera dalam perjanjian.

BACA JUGA  Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana

Koperasi tersebut terkesan tertutup saat awak media ini meminta informasi melalui surat resmi berupa, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan dasar aturan Koperasi itu sendiri, organisasi kepengurusan Koperasi Manunggal Jaya di Kecamatan Muara Tembesi, serta hal lain yang masih dalam kapasitas kewajaran untuk diketahui publik, pada Kamis, 20/07/2023.

Selain itu, peminjam uang juga tidak bisa meminta salinan perjanjian yang telah disepakati.

BACA JUGA  Heboh......!!!! Warga Sungai Ruan Ulu, Temukan Nyai Ani Sudah Tak Bernyawa

Saat ditemui di kantornya, JN mengaku bahwa dirinya bukanlah kepala cabang Koperasi Manunggal Jaya yang berada di Muara Tembesi.

“Saya bukan pimpinan disini, saya hanya diperbantukan saja,” ujarnya. (Padahal karyawan disana mengaku bahwa dirinya pimpinan).

Menanggapi surat yang dilayangkan awak media ini berupa permohonan informasi, dirinya mengatakan, silahkan tanya ke Dinas terkait.

Terkait dengan surat yang dilayangkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak atasan.

“Kalau memang nanti ni orang mau nantang perang hukum, ayo kita jalani aja,” paparnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD-P TA 2023

Batanghari

Polres Batang Hari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar RAPBDP 2025

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Batanghari T.A. 2023

Batanghari

Dikejar Massa, Mobil Pengedar Uang Palsu Terbalik

Batanghari

Gagal Maju Melalui Jalur Independen, Pasangan Indra-Fauzi Mendatangi Kantor DPC PKB Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS TA 2023

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi