Polsek Bajubang Gelar Bhakti Sosial Untuk Korban Kebakaran Di Desa Pompa Air Polres Batang Hari Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres: Teladani Akhlak Rasulullah Dalam Pengabdian Bupati Fadhil Arief Hadiri Sekaligus Tutup Event Merdeka Fun Trail Adventure FTA#6 Di Sungai Buluh Teken MOU, Bupati Bungo Dan Bupati Batanghari Sepakat Garap Lima Sektor Utama Kisah Perjuangan Prof. Dr.Ansori., S.Pd.I., M.Pd. Menuju Guru Besar Manajemen Pendidikan Islam

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:02 WIB

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Koperasi Manunggal Jaya (MJ) di Kecamatan Muara Tembesi melakukan kegiatan dalam simpan pinjam (pembiayaan) diduga melaksanakan praktek rentenir yang berkedok koperasi.

Penerapan kegiatannya diduga menyimpang dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Koperasi MJ meminjamkan uang kepada orang lain yang bukan anggota Koperasi itu sendiri. Menerapkan suku bunga yang hampir menyerupai dengan perbankan.

Misalkan, pinjaman Rp. 5.000.000,- dalam masa kredit satu tahun dikenakan bunga hingga 56%, maka pengembaliannya Rp. 7.824.000,-.

Jika terlambat membayar dalam hitungan hari, tak segan-segan salah satu pihak dari Koperasi MJ meminta peminjam untuk menitipkan kendaraan yang menjadi anggunan di kantor. Bahkan, dikenakan denda yang tertera dalam perjanjian.

BACA JUGA  Kalapas IIB Muara Bulian Beserta Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan, Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah

Koperasi tersebut terkesan tertutup saat awak media ini meminta informasi melalui surat resmi berupa, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan dasar aturan Koperasi itu sendiri, organisasi kepengurusan Koperasi Manunggal Jaya di Kecamatan Muara Tembesi, serta hal lain yang masih dalam kapasitas kewajaran untuk diketahui publik, pada Kamis, 20/07/2023.

Selain itu, peminjam uang juga tidak bisa meminta salinan perjanjian yang telah disepakati.

BACA JUGA  Aksi keributan dan adu mulut Jelang Lebaran Terjadi Dipangkalan Gas Milik Asnawi Anggota DPRD  Batanghari Didesa Tebing Tinggi

Saat ditemui di kantornya, JN mengaku bahwa dirinya bukanlah kepala cabang Koperasi Manunggal Jaya yang berada di Muara Tembesi.

“Saya bukan pimpinan disini, saya hanya diperbantukan saja,” ujarnya. (Padahal karyawan disana mengaku bahwa dirinya pimpinan).

Menanggapi surat yang dilayangkan awak media ini berupa permohonan informasi, dirinya mengatakan, silahkan tanya ke Dinas terkait.

Terkait dengan surat yang dilayangkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak atasan.

“Kalau memang nanti ni orang mau nantang perang hukum, ayo kita jalani aja,” paparnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Lantik 673 PPPK Guru Untuk Formasi Tahun 2022 Dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Terima Kunker Spesifik Komisi V DPR RI Dipendopo Rumah Dinas

Batanghari

Orang Tua Rashad Ramzi, Memintak Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Batanghari

Polres Dan Pemkab Batang Hari Gelar Apel Gabungan Giat Aksi Kurve Serentak.

Batanghari

Legenda Hidup Sang Maestro Seni Batanghari Cik Yusuf Gayos dan Cik Asro Terima Penghargaan Anugrah Seni Budaya Dari Pemda Batanghari 

Batanghari

Klaim Lahan Ahli Waris Prabu Di Desa Kuap Kecamatan Pemayung Menuai Protes Keras Dari Masyarakat

Batanghari

Kenal Pamit Kepala PA Batanghari, MFA Masih Banyak Warga Batang Hari Yang Tidak Mempunyai Buku Nikah

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batang Hari, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi