Semarakkan Kegiatan Bulan Suci Romadhan 1446 H, Bupati MFA Buka Kegiatan  Lomba Antar OPD Melalui Zoom Meeting, Wabup H. Bakhtiar. SP Membuka Secara Langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari, Sambut Malam Nuzulul Qur’an Sekaligus Serahkan Bonus MTQ Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 Zulva Fadhil Dilantik Dan Dikukuhkan Sebagai Ketua Dekranasda, Serta Sebagai Bunda Paud Periode 2025-2030 Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, Menerima Audiensi Dari Perusahaan Negeri Cina Beserta Rombongan.

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:02 WIB

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Koperasi Manunggal Jaya (MJ) di Kecamatan Muara Tembesi melakukan kegiatan dalam simpan pinjam (pembiayaan) diduga melaksanakan praktek rentenir yang berkedok koperasi.

Penerapan kegiatannya diduga menyimpang dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Koperasi MJ meminjamkan uang kepada orang lain yang bukan anggota Koperasi itu sendiri. Menerapkan suku bunga yang hampir menyerupai dengan perbankan.

Misalkan, pinjaman Rp. 5.000.000,- dalam masa kredit satu tahun dikenakan bunga hingga 56%, maka pengembaliannya Rp. 7.824.000,-.

Jika terlambat membayar dalam hitungan hari, tak segan-segan salah satu pihak dari Koperasi MJ meminta peminjam untuk menitipkan kendaraan yang menjadi anggunan di kantor. Bahkan, dikenakan denda yang tertera dalam perjanjian.

BACA JUGA  KPU Batanghari Adakan Bimtek Aplikasi Silon Untuk Operator Parpol

Koperasi tersebut terkesan tertutup saat awak media ini meminta informasi melalui surat resmi berupa, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan dasar aturan Koperasi itu sendiri, organisasi kepengurusan Koperasi Manunggal Jaya di Kecamatan Muara Tembesi, serta hal lain yang masih dalam kapasitas kewajaran untuk diketahui publik, pada Kamis, 20/07/2023.

Selain itu, peminjam uang juga tidak bisa meminta salinan perjanjian yang telah disepakati.

BACA JUGA  Ketua DPRD Anita Yasmin Dampingi Kunker Spesifik Komisi V DPR RI Keprovinsi Jambi di Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batanghari

Saat ditemui di kantornya, JN mengaku bahwa dirinya bukanlah kepala cabang Koperasi Manunggal Jaya yang berada di Muara Tembesi.

“Saya bukan pimpinan disini, saya hanya diperbantukan saja,” ujarnya. (Padahal karyawan disana mengaku bahwa dirinya pimpinan).

Menanggapi surat yang dilayangkan awak media ini berupa permohonan informasi, dirinya mengatakan, silahkan tanya ke Dinas terkait.

Terkait dengan surat yang dilayangkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak atasan.

“Kalau memang nanti ni orang mau nantang perang hukum, ayo kita jalani aja,” paparnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Gubernur Jambi, Didampingi Bupati  Batanghari Lounching Gerakan Pangan Murah

Batanghari

Rekor Muri, Bupati MFA Hadiri Senam Poco-Poco Bersama Pelajar SD Dan SMP Se-Kabupaten Batanghari

Batanghari

Tabrakan Motor VS Bus ANS, Pengendara Scoopy Kritis

Batanghari

Rakor dan Diskusi Para camat, Kades Se-Kabupaten Batanghari,  MFA : Para Kades Harus Cermat Membaca Potensi Desa

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Sosialisasi KUR Dan Jaminan Sosial

Batanghari

Serahkan Sertifikat PTSL Didesa Penerokan, Bupati MFA: Saya Berharap Agar Dapat Menjaga Serta Mempergunakannya Sebaik Mungkin

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD-P Tahun 2023

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari