Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:02 WIB

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Koperasi Manunggal Jaya (MJ) di Kecamatan Muara Tembesi melakukan kegiatan dalam simpan pinjam (pembiayaan) diduga melaksanakan praktek rentenir yang berkedok koperasi.

Penerapan kegiatannya diduga menyimpang dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Koperasi MJ meminjamkan uang kepada orang lain yang bukan anggota Koperasi itu sendiri. Menerapkan suku bunga yang hampir menyerupai dengan perbankan.

Misalkan, pinjaman Rp. 5.000.000,- dalam masa kredit satu tahun dikenakan bunga hingga 56%, maka pengembaliannya Rp. 7.824.000,-.

Jika terlambat membayar dalam hitungan hari, tak segan-segan salah satu pihak dari Koperasi MJ meminta peminjam untuk menitipkan kendaraan yang menjadi anggunan di kantor. Bahkan, dikenakan denda yang tertera dalam perjanjian.

BACA JUGA  Antusias Masyarakat Saksikan Tayang Perdana film Selembar Mimpi Karya Anak Batanghari

Koperasi tersebut terkesan tertutup saat awak media ini meminta informasi melalui surat resmi berupa, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan dasar aturan Koperasi itu sendiri, organisasi kepengurusan Koperasi Manunggal Jaya di Kecamatan Muara Tembesi, serta hal lain yang masih dalam kapasitas kewajaran untuk diketahui publik, pada Kamis, 20/07/2023.

Selain itu, peminjam uang juga tidak bisa meminta salinan perjanjian yang telah disepakati.

BACA JUGA  Lantik Dan Angkat Sumpah ASN PPPK Tahap I, Pesan Bupati MFA : Bekerjalah Sesuai Tupoksi

Saat ditemui di kantornya, JN mengaku bahwa dirinya bukanlah kepala cabang Koperasi Manunggal Jaya yang berada di Muara Tembesi.

“Saya bukan pimpinan disini, saya hanya diperbantukan saja,” ujarnya. (Padahal karyawan disana mengaku bahwa dirinya pimpinan).

Menanggapi surat yang dilayangkan awak media ini berupa permohonan informasi, dirinya mengatakan, silahkan tanya ke Dinas terkait.

Terkait dengan surat yang dilayangkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak atasan.

“Kalau memang nanti ni orang mau nantang perang hukum, ayo kita jalani aja,” paparnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Honorer Tanjabbar Ikut Simulasi CAT ASN dan PPPK

Batanghari

Anggota DPR RI H. Bakri Lakukan Kunjungan Reses Ke Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Didampingi Bunda Baca, Bupati MFA Hadiri HUT SMA Negeri 6 Batang Hari Ke-23

Batanghari

Pj Sekda Mula P Rambe Membuka Rakor Forum Satu Data Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Daerah

Hadiri Halal Bihalal, Al Haris : Ketua RT Merupakan ujung Tombak Pembangunan 

Batanghari

Sejarah Baru Batang Hari, Fadhil-Bakhtiar Kembali Memenangkan Kontestasi Pilkada 2024

Batanghari

Kalapas IIB Muara Bulian Bersama Warga Binaan Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 H Berjamaah Di Masjid At-Taubah

Batanghari

Ketua Koni Provinsi Jambi,  Resmi Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Koni Batanghari Masa Bakti 2022-2026