Lintasjambi.co.id.Batanghari.- DPRD Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Batanghari, Rabu (29/3/2023).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin didampingi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar.
“Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam kesempatan itu menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.
Fadhil mengatakan, LKPJ ini merupakan progress report terhadap capaian pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Batanghari tahun 2022 yang tentunya sekaligus melihat sejauhmana capaian pembangunan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan di tahun yang akan datang.
Fadhil juga menyebutkan Pemkab Batanghari sudah menetapkan koridor dari LKPJ ini melalui Perda nomor 2 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, yang telah diturunkan ke RKPD disetiap tahunnya.
“Sudah pasti banyak yang kami laporkan, pastinya banyak yang kami sampaikan tentang apa yang dilakukan oleh Pemda Batanghari di tahun 2022. Sudah kami bukukan untuk dipelajari dan dievaluasi oleh DPRD Batanghari,” terangnya.
“Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin mengatakan LKPJ ini nantinya akan di bahas dan dievaluasi dimasing-masing komisi di DPRD Batanghari melalui hearing bersama mitra kerja.
“Saya ucapkan selamat bekerja. Kita ketahui mitra kerja yang terbanyak yaitu komisi I, jadi komisi I harus lebih ekstra bekerja membagi waktu sehingga pembahasannya dapat berjalan baik,” kata Anita.
Anita berharap Pemkab Batanghari dapat memberikan jawaban strategis atas kritik, saran dan rekomendasi yang disampaikan dewan.
(DA/EDW/Red**)