Lintasjambi.co.id. Batanghari.- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, SE, memimpin rapat Paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Nota Pengantar RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Batang Hari. Rabu (28/08/2024),
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, sedangkan dari pihak pemerintah daerah setempat dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar SP.
Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD adalah merupakan bagian dari Siklus Pembangunan Daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Terima kasih Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, karena telah menyetujui dan Menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, kita berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat komisi dan badan Anggaran DPRD sehingga APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan.
Paripurna tersebut juga dihadiri para Forkopimda Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, para Kepala OPD, Para Camat dan tamu undangan lainnya. (AD)