Lintasjambi.co.id.Jambi.- Â Halal Center Yayasan Anwarul Hidayah (YAHIDA) Korwil Jambi dibawah pimpinan Ardaini. S.Pd.I,, M.Pd, yang beralamat di Jalan Baru Talang Inuman, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang hari, Provinsi Jambi. Â Berhasil menempati peringkat kedua dalam pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), berdasarkan data yang ditampilkan pada laman Satu Data Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Capaian tersebut diraih melalui kerja pendampingan yang dilakukan kepada pelaku UMKM di wilayah Jambi, meskipun jumlah pendamping yang dimiliki masih terbatas dan harus menjangkau 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Kamis, 01/10/2026
Berdasarkan data yang terlihat pada laman Satu Data Halal, Halal Center YAHIDA berada di posisi kedua dengan angka 987 pada kolom pertama dan 2.276 pada kolom kedua. Posisi tersebut berada setelah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan di atas LP3H Universitas Jambi.
Capaian ini menjadi catatan penting bagi YAHIDA Korwil Jambi karena pendampingan sertifikasi halal bukan pekerjaan yang dapat dilakukan hanya dari balik meja. Para pendamping harus berhadapan langsung dengan pelaku usaha, memahami kondisi usaha mereka, membantu proses administrasi, memberikan penjelasan mengenai persyaratan, hingga mendampingi proses pengajuan sertifikasi halal.
Saat dijumpai di Sekretariat, Ardaini, M.Pd Mengatakan “Peringkat kedua yang diraih YAHIDA bukanlah sesuatu yang datang dengan mudah, dengan jumlah pendamping yang masih sangat terbatas serta wilayah kerja yang mencakup 11 kabupaten/kota, setiap proses pendampingan membutuhkan waktu, tenaga, koordinasi, dan komitmen yang kuat. ujarnya
Di lapangan, kondisi UMKM sangat beragam. Ada pelaku usaha yang sudah memahami proses sertifikasi halal, tetapi tidak sedikit pula yang masih membutuhkan pendampingan dari tahap awal.
Selanjut nya ia juga mengatakan, di sinilah peran Pendamping Proses Produk Halal (P3H) menjadi penting. Mereka hadir untuk membantu pelaku usaha memahami tahapan sertifikasi halal dan memastikan proses pendampingan dapat berjalan sesuai ketentuan. BPJPH sendiri mencatat sejumlah P3H dari Halal Center YAHIDA dalam basis data pendamping proses produk halal.
Karena itu, angka 987 dan 2.276 yang tercantum dalam data tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka statistik. Di balik angka tersebut terdapat kerja, waktu, perjalanan, komunikasi, dan proses pendampingan yang dilakukan bersama pelaku UMKM.
Bagi YAHIDA Korwil Jambi, pendampingan sertifikasi halal bukan hanya tentang mengejar peringkat. Hal yang lebih penting adalah bagaimana semakin banyak pelaku UMKM memperoleh akses dan pemahaman terhadap proses sertifikasi halal.
Sertifikasi halal dapat menjadi salah satu bagian dari upaya pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka hasilkan.
Karena itu, semakin banyak UMKM yang mendapatkan pendampingan dan berhasil melalui proses sertifikasi halal, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat.
Halal Center YAHIDA sendiri menyebut layanan pendampingan proses produk halal sebagai salah satu bagian dari layanan kelembagaannya.
Pendamping tidak hanya dituntut memahami aspek administrasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi dengan pelaku usaha dari berbagai latar belakang.
Tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan yang sama dalam menggunakan teknologi digital. Tidak semua pula memahami istilah dan tahapan dalam proses sertifikasi halal.
Capaian ini diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh jajaran Halal Center YAHIDA Korwil Jambi untuk meningkatkan kualitas pendampingan.
Peringkat kedua bukan menjadi alasan untuk berhenti, tetapi justru menjadi pengingat bahwa masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan.
Diakhir pembicaraan Koordinator Yahida Jambi yang akrab dipanggil Bang Dayys yang juga sebagai Sekdes Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, berharap Ke depan, YAHIDA Korwil Jambi akan terus berkomitmen dan selalu akan ambil bagian  dalam penguatan ekosistem produk halal di Provinsi Jambi, termasuk dengan memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas pendamping, serta menjangkau pelaku UMKM yang berada di berbagai daerah.
Sebab, di balik setiap sertifikat halal yang berhasil diperoleh pelaku UMKM, terdapat harapan agar produk lokal semakin dipercaya, memiliki nilai tambah, dan mampu berkembang.
Bagi Halal Center YAHIDA Korwil Jambi, pencapaian ini adalah hasil dari kerja bersama. Ada pendamping yang bekerja di lapangan, ada pelaku UMKM yang berusaha memenuhi persyaratan, dan ada berbagai pihak yang ikut mendukung proses sertifikasi halal.
Apresiasi ini saya berikan kepada seluruh pendamping dan pelaku UMKM yang telah menjadi bagian dari proses tersebut. Peringkat kedua adalah pencapaian hari ini, tetapi pelayanan kepada UMKM adalah tanggung jawab yang harus terus dijalankan.ujarnya
Dengan semangat tersebut, Halal Center YAHIDA Korwil Jambi akan terus bergerak dari satu daerah ke daerah lainnya, mendampingi pelaku UMKM, memberikan pemahaman, dan ikut memperkuat ekosistem halal di Provinsi Jambi.
Dengan Motto “YAHIDA Korwil Jambi — Mendampingi UMKM, Menguatkan Ekosistem Halal” (**)










