Bupati Fadhil Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan Parlemen Batang Hari Periode 2024-2029 Bupati MFA Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Warga Sungai Baung  Menjadi Pemimpin Daerah Terbaik, Bupati Fadhil Kembali Terima Penghargaan Tingkat Nasional  Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, SE Menghadiri Peresmian Pusat Oleh-Oleh Kabupaten Batang Hari Dikawasan Pedestarian Tapah Melenggang Bupati  Mhd. Fadhil Arief Meresmikan Pusat Oleh-Oleh Kabupaten Batang Hari

Home / Kota Jambi

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:09 WIB

Ini Kata Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Kayu Log Masuk Sawmill Harus Barcode

Lintasjambi.co.id,Jambi.– Terkait dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media soal dugaan bahwa kayu Log yang masuk ke Sawmill CV Tabah Jaya Mandiri tidak mengunakan ID Barcode.

Lebih lanjut, awak media mengkonfirmasikan pihak Dinas Kehutan Provinsi Jambi guna mempertanyakan soal tersebut, baik itu kayu hutan produksi atau kayu hutan tanaman yang masuk ke Sawmill

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bastari menjelaskan kepada media ini melalui sambungan Handphone genggamnya, kalau yang namanya kayu Log diwajibkan harus memakai ID Barcode dari lokasi menuju ke Sawmill atau tempat penggergajian kayu.

“Yang tidak diwajibkan memakai ID Barcode memang ada beberapa jenis kayu sekitar 32 jenis kayu di antaranya : Pohon Pinang, Pohon Karet, Pohon Jengkol, pohon Durian, Pohon Suku, Pohon Mangga, Pohon Rambutan dan beberapa macam jenis lainnya.

“Kalau kayu Log yang masuk ke Sawmill harus mengunakan ID Barcode, jika tidak memakai itu sudah jelas salah dan itu bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”ujar Bastari, dan berharap agar media ini berkoordinasi dengan BPHP Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Pemkot Jambi Dengan Pemkab Batanghari Lakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama 

Dari beberapa jenis kayu yang tidak diwajibkan memakai ID Barcode yang jelas jenis kayu tanaman, namun di Sawmill CV Tabah Jaya Mandiri tersebut bermacam jenis kayu bahkan ada kayu jenis Meranti, Jelutung, Kempas dan bermacam jenis kayu lainnya.

Kalau kita perhatikan itu sudah jelas bukan dari jenis kayu tanaman yang masuk ke Sawmill tersebut.

Terpisah Balai Pengelola Hutan Produksi (BPHP) Provinsi Jambi Irvan, saat di hubungi melalui Handphone nya menjelaskan kalau kayu Log yang di bawah 30 diameter tidak perlu pakai ID Barcode khusus kayu tanaman. Tapi harus memiliki surat izin asal usul kayu, tapi kalau di atas 30 diameter harus memiliki ID Barcode dan dokumen yang jelas.

“Kalau dari hutan HAK ada 32 kayu yang tidak perlu mengunakan ID Barcode, namun tetap harus memiliki asal usul kayu yang jelas dan di bawah 30 Diameter tidak harus pakai ID Barcode, tapi harus jelas asal usul kayu tersebut.

BACA JUGA  Bupati MFA Dan Masyarakat Dibuat Takjub, Sapi Super Jumbo Melintas Ikut Pawai HUT RI Ke 79

Jika diluar 32 diameter kayu yang masuk ke Sawmill tidak memakai ID Barcode sudah jelas itu bertentangan dengan peraturan pemerintah yang sudah di tentukan, dan itu sudah salah,” ujar Irvan.

Hal yang sama juga di sampai kan oleh Kacik warga Desa Mentawak, dan juga pengusaha kayu.

Kayu yang masuk ke Logfon nya semua sudah memiliki ID Barcode, itu tanda kalau dirinya sudah mentaati aturan yang berlaku.

Dirinya juga menjelaskan kalau kayu tersebut sudah memiliki ID Barcode dan sudah jelas dan terang benderang asal usul kayunya.

Kamu lihat sendiri kayu yang ada di sini semua sudah ada ID Barcode nya, dan memang ada yang tidak pakai Barcode itu kayu Terap, atau nama latinnya Artocarpus odoratissimus,” ujar Kacik.(DA)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Jaksa Agung RI Bergelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Ke 66

Daerah

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, SE, Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke 66

Kota Jambi

Bupati MFA Raih Penghargaan, Selaku Tokoh Pemerhati Otomotif Dari IMI JAMBI

Kota Jambi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kembali Melakukan Mutasi Dan Rotasi Jabatan Di Jajaran Polda Jambi

Hukrim

Diduga Tidak Puas Dengan Pelayanan Rumah Sakit Arafah, Keluarga Pasien Mengamuk

Daerah

Hadiri Halal Bihalal, Al Haris : Ketua RT Merupakan ujung Tombak Pembangunan 

Kota Jambi

Delapan Pejabat Baru Wilayah Hukum Kejati Jambi Dilantik

Hukrim

Jaksa Beri Penerangan Hukum Bagi Kades di Jambi