ISPU Batang Hari Capai 318, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya Kesaktian Pancasila Dari Ruang Kelas Yang Jauh Dari Pusat Kota Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pimred LintasJambi.co.id Delvi Adrie Tegaskan Pancasila Benteng Persatuan Bangsa Lanjutan Upaya Pelestarian, Wabup Batang Hari Audiensi Ke Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jambi Bahas Cagar Budaya Benteng Tembesi Matangkan Persiapan, Panpel Liga Pers Provinsi Jambi 2026 Di Batang Hari Gelar Rapat Pemantapan Akhir  Dan Bahas Techincal Meeting

Home / Batanghari / Nasional / Peristiwa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:13 WIB

ISPU Batang Hari Capai 318, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Kualitas udara di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kembali menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian serius. Kamis, 01/10/2026.

Berdasarkan data UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari, indeks kualitas udara untuk parameter PM2,5 tercatat mencapai angka 318 pada periode pengukuran 30 September sampai 1 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Angka tersebut berada pada kategori Berbahaya.

Dalam ketentuan Indeks Standar Pencemar Udara, angka 301 atau lebih masuk kategori Berbahaya, yang menunjukkan tingkat kualitas udara yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius sehingga membutuhkan penanganan dan kewaspadaan yang lebih tinggi.

Terjadi peningkatan konsentrasi pencemar udara, khususnya particulate matter (PM2,5), di wilayah Muara Bulian. PM2,5 merupakan partikel sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Data terbaru menunjukkan angka ISPU PM2,5 mencapai 318, setelah sebelumnya kualitas udara di Batang Hari juga sempat mengalami fluktuasi. Pada 28 September 2026, misalnya, ISPU Batang Hari dilaporkan berada di angka 253 dan masuk kategori sangat tidak sehat.

Perubahan angka ISPU tersebut menunjukkan bahwa kondisi kualitas udara dapat berubah dalam waktu relatif singkat sehingga pemantauan secara berkala sangat diperlukan.

Kondisi ini menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan.

Sekolah, tempat kerja, fasilitas pelayanan publik, dan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan juga perlu memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum melakukan kegiatan di luar ruangan.

BACA JUGA  Heboh......!!!!! Warga Peris Baru Temukan Mayat Tertimpa Motor dan Jerigen

Berdasarkan infografis UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Batang Hari, pengukuran dilakukan selama periode:

30 September 2026 pukul 09.00 WIB sampai 1 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.

Hasil pengukuran menunjukkan:

  • ISPU PM2,5: 318
  • Kategori: Berbahaya
  • Lokasi pemantauan: Muara Bulian
  • Suhu: 27,7°C
  • Kelembapan: 77,5 persen
  • Tekanan udara: 1009 mBar

Pengukuran ISPU tersebut dilakukan menggunakan High Volume Air Sampler (HVAS) dengan pengukuran rata-rata 24 jam, sebagaimana tercantum dalam infografis UPTD Laboratorium Lingkungan.

Pemantauan dilakukan di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Namun, kondisi kualitas udara tidak selalu terbatas pada satu titik pemantauan. Pergerakan udara dan kondisi atmosfer dapat memengaruhi penyebaran partikulat sehingga masyarakat di wilayah lain Kabupaten Batang Hari tetap perlu mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai kualitas udara.

Sebelumnya, kondisi kualitas udara Batang Hari juga dilaporkan mengalami perubahan dari kategori sedang, tidak sehat, hingga sangat tidak sehat dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi ISPU pada angka 318 menunjukkan bahwa pencemaran udara telah berada pada tingkat yang sangat tinggi.

Paparan udara dengan konsentrasi partikulat tinggi dapat menjadi perhatian serius terhadap kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak dianjurkan menganggap kabut asap atau udara tercemar sebagai kondisi yang biasa.

Terlebih bagi masyarakat yang harus melakukan aktivitas di luar rumah, perlindungan diri menjadi sangat penting.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan karena kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti faktor cuaca, arah angin, dan sumber pencemar di sekitar wilayah terdampak. Dalam pemberitaan sebelumnya, BPBD Batang Hari juga menyebut arah pergerakan angin sebagai salah satu faktor yang memengaruhi penyebaran asap di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Alharis, Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Merangin Periode 2023-2028

Menghadapi kondisi ISPU yang berada pada kategori berbahaya, masyarakat diimbau untuk:

  1. Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara terlihat berkabut atau berasap.
  2. Menggunakan masker yang sesuai apabila harus melakukan aktivitas di luar rumah.
  3. Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan.
  4. Menutup pintu dan jendela apabila kondisi udara di luar memburuk.
  5. Memantau informasi ISPU secara berkala melalui kanal resmi pemerintah dan instansi terkait.
  6. Memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
  7. Apabila mengalami keluhan kesehatan yang berkaitan dengan paparan udara, masyarakat dianjurkan mencari pertolongan medis sesuai kebutuhan.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama instansi terkait perlu terus melakukan pemantauan perkembangan kualitas udara serta menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Data ISPU menjadi salah satu dasar penting bagi masyarakat dalam menentukan aktivitas sehari-hari, khususnya kegiatan yang dilakukan di luar ruangan.

Kondisi ini juga menjadi pengingat bahwa persoalan kualitas udara bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak panik, tetapi juga tidak mengabaikan kondisi yang ada.

Waspada bukan berarti takut. Waspada berarti memahami kondisi, melindungi diri, dan mengambil langkah yang tepat.

Dengan ISPU PM2,5 yang mencapai 318 atau kategori Berbahaya, masyarakat Kabupaten Batang Hari diharapkan menjadikan informasi kualitas udara sebagai perhatian bersama dan terus mengikuti perkembangan terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kesehatan, BMKG, serta instansi pemerintah terkait.

Pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan, lingkungan, dan keselamatan warga Batang Hari. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Audiensi Bersama Kemendukbangga/BKKBN Jambi, Perkuat Sinergi Cegah Stunting Lewat Program GENTING

Batanghari

Bupati Batang Hari Penuhi Undangan Sunatan Massal di Desa Sungkai

Batanghari

Wabup Batang Hari H. Bakhtiar, SP Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Al-Muhajirin Rengas Condong

Batanghari

Kalapas Muara Bulian Lakukan Silaturrahmi Dengan Bupati Batanghari, Kondisi Lapas Aman dan Terkendali

Batanghari

DPRD Batanghari Meminta Pemerintah Daerah Untuk Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan, Khususnya Pelayanan Hemodialisa

Batanghari

‎Wakili Bupati, Asisten III Setda, Membuka Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Kopdes/Kel Se-Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Bupati MFA Kembali Lantik Mula P Rambe Sebagai PJ Sekda Batang Hari

Batanghari

Dikira Penculikan Anak, Rupanya Hanya Salah Pengertian Antara Kakek dan Ayah Kandung