Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Kedekatan Dengan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Rumah Bunda Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Tampil Di Mata Loka Fest 2026

Home / Batanghari / Nasional / Peristiwa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:13 WIB

ISPU Batang Hari Capai 318, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Kualitas udara di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kembali menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian serius. Kamis, 01/10/2026.

Berdasarkan data UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari, indeks kualitas udara untuk parameter PM2,5 tercatat mencapai angka 318 pada periode pengukuran 30 September sampai 1 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Angka tersebut berada pada kategori Berbahaya.

Dalam ketentuan Indeks Standar Pencemar Udara, angka 301 atau lebih masuk kategori Berbahaya, yang menunjukkan tingkat kualitas udara yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius sehingga membutuhkan penanganan dan kewaspadaan yang lebih tinggi.

Terjadi peningkatan konsentrasi pencemar udara, khususnya particulate matter (PM2,5), di wilayah Muara Bulian. PM2,5 merupakan partikel sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Data terbaru menunjukkan angka ISPU PM2,5 mencapai 318, setelah sebelumnya kualitas udara di Batang Hari juga sempat mengalami fluktuasi. Pada 28 September 2026, misalnya, ISPU Batang Hari dilaporkan berada di angka 253 dan masuk kategori sangat tidak sehat.

Perubahan angka ISPU tersebut menunjukkan bahwa kondisi kualitas udara dapat berubah dalam waktu relatif singkat sehingga pemantauan secara berkala sangat diperlukan.

Kondisi ini menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan.

Sekolah, tempat kerja, fasilitas pelayanan publik, dan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan juga perlu memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum melakukan kegiatan di luar ruangan.

BACA JUGA  Halal Bihalal Bersama Pengurus PW Himbari, Bupati : Kalian Adalah Representasi Intelektual Muda Yang Tengah Menimba Ilmu Diperantauan

Berdasarkan infografis UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Batang Hari, pengukuran dilakukan selama periode:

30 September 2026 pukul 09.00 WIB sampai 1 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.

Hasil pengukuran menunjukkan:

  • ISPU PM2,5: 318
  • Kategori: Berbahaya
  • Lokasi pemantauan: Muara Bulian
  • Suhu: 27,7°C
  • Kelembapan: 77,5 persen
  • Tekanan udara: 1009 mBar

Pengukuran ISPU tersebut dilakukan menggunakan High Volume Air Sampler (HVAS) dengan pengukuran rata-rata 24 jam, sebagaimana tercantum dalam infografis UPTD Laboratorium Lingkungan.

Pemantauan dilakukan di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Namun, kondisi kualitas udara tidak selalu terbatas pada satu titik pemantauan. Pergerakan udara dan kondisi atmosfer dapat memengaruhi penyebaran partikulat sehingga masyarakat di wilayah lain Kabupaten Batang Hari tetap perlu mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai kualitas udara.

Sebelumnya, kondisi kualitas udara Batang Hari juga dilaporkan mengalami perubahan dari kategori sedang, tidak sehat, hingga sangat tidak sehat dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi ISPU pada angka 318 menunjukkan bahwa pencemaran udara telah berada pada tingkat yang sangat tinggi.

Paparan udara dengan konsentrasi partikulat tinggi dapat menjadi perhatian serius terhadap kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak dianjurkan menganggap kabut asap atau udara tercemar sebagai kondisi yang biasa.

Terlebih bagi masyarakat yang harus melakukan aktivitas di luar rumah, perlindungan diri menjadi sangat penting.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan karena kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti faktor cuaca, arah angin, dan sumber pencemar di sekitar wilayah terdampak. Dalam pemberitaan sebelumnya, BPBD Batang Hari juga menyebut arah pergerakan angin sebagai salah satu faktor yang memengaruhi penyebaran asap di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Pasangan Fadhil-Bakhtiar Sah Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih, Berdasarkan Pleno Terbuka KPU Batang Hari

Menghadapi kondisi ISPU yang berada pada kategori berbahaya, masyarakat diimbau untuk:

  1. Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara terlihat berkabut atau berasap.
  2. Menggunakan masker yang sesuai apabila harus melakukan aktivitas di luar rumah.
  3. Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan.
  4. Menutup pintu dan jendela apabila kondisi udara di luar memburuk.
  5. Memantau informasi ISPU secara berkala melalui kanal resmi pemerintah dan instansi terkait.
  6. Memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
  7. Apabila mengalami keluhan kesehatan yang berkaitan dengan paparan udara, masyarakat dianjurkan mencari pertolongan medis sesuai kebutuhan.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama instansi terkait perlu terus melakukan pemantauan perkembangan kualitas udara serta menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Data ISPU menjadi salah satu dasar penting bagi masyarakat dalam menentukan aktivitas sehari-hari, khususnya kegiatan yang dilakukan di luar ruangan.

Kondisi ini juga menjadi pengingat bahwa persoalan kualitas udara bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak panik, tetapi juga tidak mengabaikan kondisi yang ada.

Waspada bukan berarti takut. Waspada berarti memahami kondisi, melindungi diri, dan mengambil langkah yang tepat.

Dengan ISPU PM2,5 yang mencapai 318 atau kategori Berbahaya, masyarakat Kabupaten Batang Hari diharapkan menjadikan informasi kualitas udara sebagai perhatian bersama dan terus mengikuti perkembangan terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kesehatan, BMKG, serta instansi pemerintah terkait.

Pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan, lingkungan, dan keselamatan warga Batang Hari. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Breaking News…. Satria Bayuraga Tersangka Pembunuh AT Dihadiahi Timah Panas

Batanghari

Melantik Pengurus TP-PKK Batanghari, Bupati Fadhil : PKK Bisa Mengayomi Masyarakat Dan Berikan Pelayanan Kepada Ibu Hamil

Batanghari

Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Diserahkan Ke Pengadilan Tipikor Oleh Kejari Batanghari

Nasional

Anita Yasmin, SE, Ketua DPRD Batanghari Hadiri Penyampaian LHP LKPP Dan IHPS II T.A 2023 BPK RI Ke Presiden Jokowi

Batanghari

Untuk Menjaga Stabilitas Harga, Polres Batang Hari Menggelar Gerakan Pangan Murah

Batanghari

Hadiri Musrenbang RKPD 2024, Ketua DPRD Batanghari, Sisa Waktu Pengabdian Harus Kita Maksimalkan

Batanghari

Warga Napal Sisik Pagi-Pagi Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Terapung

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE, Pimpin Langsung Rapat Lintas Komisi