Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN Tinjau PJJ Dampak Kabut Asap, Sekda Batang Hari Kunjungi SMPN 21 Batang Hari Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Melalui Kasat Reskrim Ungkap Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug, Berawal Dari Sakit Hati Sering Diejek Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:17 WIB

Jadi korban Pemalakan Dan Pengeroyokan Dijalur Bajubang-Tempino, Sopir BB Lapor Polisi

Lintasjambi.co.id.Bajubang.- Di duga menjadi korban kekerasan dan pemalakan oleh sekelompok orang di jalan bajubang tempino Desa kilangan kabupaten Batang Hari provinsi Jambi, Ryan Lendra melapor ke Satreskrim Polres Batang hari dengan Surat tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) Nomor: S.T.B.P.P/71/III/2026/Sat Reskrim Batang hari. Pada Selasa, 10/03/2026

Berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula saat dirinya berangkat dari Desa Jebak membawa muatan batu bara menuju PT. IPI Bayung Lincir untuk dibongkar. Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Desa Kilangan kecamatan Bajubang, Korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, SE, Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke 66

Kedua orang tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp. 20.000 kepada korban, Namun, karena tidak memiliki uang sesuai permintaan, korban hanya memberikan Rp 6.000, Pemberian tersebut ditolak oleh kedua orang tersebut yang kemudian memukul kaca spion mobil korban hingga pecah.

Korban kemudian menghubungi rekannya sesama sopir batubara yang berada di depan rombongan. Tidak lama kemudian kedua pelaku sempat melarikan diri meninggalkan sepeda motor di lokasi.

BACA JUGA  Mewakili Bupati Batanghari, Sekda Menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ulu TA 2024

Setelah korban melanjutkan perjalanan 300 meter, kedua pelaku dan 12 orang lainnya kembali menghadang korban dan melakukan pengeroyokan dengan memukul kaca depan kendaraan hingga pecah serta memukul korban menggunakan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian lengan kanan serta terkena pecahan kaca, Selain itu, kendaraan korban juga mengalami kerusakan.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Batanghari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Batang Hari Menjadi Tuan Rumah, 13 Provinsi Ikuti Party Kejuaraan Nasional Karate Gokasi Tahun 2026

Budaya

Menyambut Dirgahayu RI Ke-78, SMA 10 Merangin Mengadakan Berbagai Lomba

Batanghari

Ini Penjelasan Kadis PUTR Tentang Jalan Desa Ampelu Mudo-Desa Tenam

Batanghari

Bupati MFA, Lakukan Audiensi Bersama Pengurus PGRI Tentang Program Merdeka Mengajar Tahun 2023

Batanghari

Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas IIB Adakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP

Batanghari

Ketua  DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi Menghadiri Pembukaan Liga Sepak Bola Piala Bupati Super Tangguh 2025

Batanghari

Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan

Batanghari

Hadiri Musrenbang RKPD, Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi : Tempatnya Kita Menyerap Aspirasi Masyarakat