Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Fadhil : Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup Kalapas IIB Muara Bulian Beserta Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan, Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah Gebyar Semarak Ramadhan Hari Ke-14, Di Isi Oleh Penampilan Hadro Al-Qorri Aina Dan Hadro Al-Fath Putra Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh, Kepala OPD Mengikuti Lomba Ceramah Agama Buka Bersama HIMBARI, Bupati MFA Meminta Mahasiswa Berkontribusi Untuk Kemajuan Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:36 WIB

Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking pada kamis, 15/06/ 2023, berkisar pukul 22.30 Wib.

Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang di jalan MTQ Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.

Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Ipda Ferdinan Ginting menceritakan kronologis awal kejadian penangkapan berdasarkan Telah diterima Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13/ VI/ 2023 / SPKT/ POLRES BATANGHARI / POLDA JAMBI, tanggal 16 juni 2023 pukul 00.10 WIB. Tentang tindak pidana TPPO tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 UU RI no 21 THN 2007 Tentang TPPO.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Kapolda Jambi  Irjen Pol, Krisno H Siregar, Ke Mapolres Batanghari : Ajak Perangi  Judi Online Dan Narkoba

“Dengan komunikasi melalui pesan WA untuk penyaluran wanita dieksploitasi dalam prostitusi atau pekerjaan seks dengan adanya informasi tersebut tim opsnal dan unit PPA satreskrim polres Batang Hari langsung menindaklanjuti informasi tersebut serta langsung mendatangi TKP,” terang Ferdinan

Selanjutnya,” memang benar ditemukan adanya tindak pidana tersebut, kemudian Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Batang Hari mengamankan terlapor beserta korban dan saksi lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Batanghari untuk ditindaklanjuti, inisial pelaku SW umur 26 Tahun asal desa Tenam,”ujarnya.

BACA JUGA  Mewakili Bupati, PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Acara Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Perdagangan orang (human trafficking) merupakan modus kejahatan perbudakan modern dalam bentuk transaksi jual beli terhadap orang yang dalam perkembangannya terus menerus berkembang secara nasional maupun internasional yang pada umumnya dilakukan secara tertutup dan bergerak diluar hukum. (AD)

Share :

Baca Juga

Budaya

Tim Lembaga Adat Kabupaten Batanghari Berhasil Menyabet Juara Ke II Dalam Perlombaan Adat Tingkat Provinsi Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE, Hadiri Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Batanghari

Bupati Batanghari Mengadakan Acara Kenal Pamit Bersama Kapolres Batanghari

Batanghari

Komisi Satu DPRD Batanghari Adakan RDP Bersama RSUD Hamba 

Batanghari

Pelatihan Bersama BUMDES Desa Se-Kecamatan Muara Tembesi, Kapolsek Iptu Sugeng, SH, Nyatakan Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

Batanghari

Heboh……!!!! Warga Sungai Ruan Ulu, Temukan Nyai Ani Sudah Tak Bernyawa

Batanghari

Bupati MFA Bersama Keluarga Melaksanakan Sholat Idul Adha Di Masjid Miftahul Huda Di Kelurahan Rengas Condong

Batanghari

Anggota DPRD Batanghari Marjani, SH, Berharap Agar Hasil Musrenbang Dapat Terealisasi Ditahun 2024