Bupati Batang Hari Adakan Audiensi Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara  Regional VII Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026 Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:36 WIB

Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking pada kamis, 15/06/ 2023, berkisar pukul 22.30 Wib.

Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang di jalan MTQ Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.

Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Ipda Ferdinan Ginting menceritakan kronologis awal kejadian penangkapan berdasarkan Telah diterima Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13/ VI/ 2023 / SPKT/ POLRES BATANGHARI / POLDA JAMBI, tanggal 16 juni 2023 pukul 00.10 WIB. Tentang tindak pidana TPPO tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 UU RI no 21 THN 2007 Tentang TPPO.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE Hadiri Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari Tahun 2023

“Dengan komunikasi melalui pesan WA untuk penyaluran wanita dieksploitasi dalam prostitusi atau pekerjaan seks dengan adanya informasi tersebut tim opsnal dan unit PPA satreskrim polres Batang Hari langsung menindaklanjuti informasi tersebut serta langsung mendatangi TKP,” terang Ferdinan

Selanjutnya,” memang benar ditemukan adanya tindak pidana tersebut, kemudian Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Batang Hari mengamankan terlapor beserta korban dan saksi lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Batanghari untuk ditindaklanjuti, inisial pelaku SW umur 26 Tahun asal desa Tenam,”ujarnya.

BACA JUGA  Penyampaian LKPJ Bupati Batang Hari, DPRD Rekomendasikan Bagian Ekonomi Tingkatkan Pengawasan Peredaran Gas LPG 3 Kg

Perdagangan orang (human trafficking) merupakan modus kejahatan perbudakan modern dalam bentuk transaksi jual beli terhadap orang yang dalam perkembangannya terus menerus berkembang secara nasional maupun internasional yang pada umumnya dilakukan secara tertutup dan bergerak diluar hukum. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Zulva Fadhiel Lepas Kontingen Raimunas Ke-XII Kabupaten Batanghari Ke Cibubur

Daerah

Pemkab Batanghari Meraih Penghargaan KIP Dan Menjadi Kado Spesial Akhir Tahun

Batanghari

Hadiri Apel Puncak Hari Pramuka Ke-62, Bupati MFA : Kepramukaan Membentuk Karakter Peserta Didik Yang Disiplin Dan Tangguh

Batanghari

Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan 

Batanghari

Bupati MFA Berikan Penghargaan Terhadap 30 Tahun Cik Syahril Berkarya Seni Musik Daerah Batang Hari

Batanghari

Satu Tahun Buronan, Akhirnya Hairul Di Dor Aparat Kepolisian

Batanghari

Vidio Viral Dugaan Oknum Anggota Polres Meminta Uang Pengawalan, Kasat Lantas  Polres Batang Hari Iptu Agung Prasetyo Soegiono Berikan Klarifikasi

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025