AM Bos Debt Colector Buronan Polda Jateng Tertangkap Di Jambi Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed KPU Batang Hari Laksanakan Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 Panen Padi Dikelompok Tani Suko Maju Desa Rantau Gedang, Bupati Fadhil Serahkan Bantuan Alsintan

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:36 WIB

Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking pada kamis, 15/06/ 2023, berkisar pukul 22.30 Wib.

Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang di jalan MTQ Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.

Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Ipda Ferdinan Ginting menceritakan kronologis awal kejadian penangkapan berdasarkan Telah diterima Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13/ VI/ 2023 / SPKT/ POLRES BATANGHARI / POLDA JAMBI, tanggal 16 juni 2023 pukul 00.10 WIB. Tentang tindak pidana TPPO tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 UU RI no 21 THN 2007 Tentang TPPO.

BACA JUGA  Quzwaini, M. SP, Anggota DPRD Batang Hari, Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT RI Ke-79

“Dengan komunikasi melalui pesan WA untuk penyaluran wanita dieksploitasi dalam prostitusi atau pekerjaan seks dengan adanya informasi tersebut tim opsnal dan unit PPA satreskrim polres Batang Hari langsung menindaklanjuti informasi tersebut serta langsung mendatangi TKP,” terang Ferdinan

Selanjutnya,” memang benar ditemukan adanya tindak pidana tersebut, kemudian Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Batang Hari mengamankan terlapor beserta korban dan saksi lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Batanghari untuk ditindaklanjuti, inisial pelaku SW umur 26 Tahun asal desa Tenam,”ujarnya.

BACA JUGA  Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, Bupati MFA : Bentuk  Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Legalitas Kepemilikan Tanah Masyarakat

Perdagangan orang (human trafficking) merupakan modus kejahatan perbudakan modern dalam bentuk transaksi jual beli terhadap orang yang dalam perkembangannya terus menerus berkembang secara nasional maupun internasional yang pada umumnya dilakukan secara tertutup dan bergerak diluar hukum. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

WAKIL KETUA DPRD BATANGHARI MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Daerah

Petani Desa Rantau Bidaro Mengeluh Jembatan Gantung Rusak Parah

Batanghari

Anggota DPR-RI Hasbi Anshory. SE.MM, Lakukan Panen Perdana Cabe Merah Dikelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Pemayung

Batanghari

75 Tahun Batanghari, Wajah Kota Berubah, Pembangunan Merata, Pertumbuhan Ekonomi Naik Dan Kemiskinan Menurun

Batanghari

Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Batang Hari Tahun 2024, Wabup H. Bakhtiar, SP Bertindak  Selaku Irup

Batanghari

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Hayatul Islami Membuka Bimtek Tutor SPNF SKB Kabupaten Batanghari

Batanghari

Wakili Bupati, Asisten I M. Rifa’i Membuka Haornas Ke-40 Tingkat Kabupaten Batanghari

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Resmi Membuka Festival Anak Sholeh Tingkat SD  Didampingi Oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Zulfadli, S.Pd, M,Pd