Batanghari Kota Smart City, Bupati MFA Diganjar Penghargaan Dari Menteri Kominfo Uang Iuran Komite Sekolah, Dana BOS, Dan Dugaan Kampanye Berkedok Reses Di Demo LSM Bupati MFA Membuka Secara Resmi Sosialisasi KUR Dan Jaminan Sosial Wabup Batang Hari H. Bakhtiar Menghadiri apenyerahan DIPA Dan TKD Tahun Anggaran 2024 Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Tabliq Akbar Di Ponpes Al Fatih Muara Tembesi

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 19 Oktober 2023 - 06:27 WIB

Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Jindi South Jambi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI-I) Kabupaten Batang Hari, Zamzami, SH., pertanyakan jalan yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Namun jalan tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan PT Bohai subkontraktor PT Jindi South Jambi.

Jalan yang baru saja dibangun tersebut adalah jalan penghubung antara Desa Padang Kelapo – Olak Kemang – Tebing Tinggi – Simpang Rantau Gedang.

Yang mana jalan tersebut dilalui untuk membawa alat berat/rig milik PT Bohai yang merupakan subkontraktor Jindi South Jambi.

Hal tersebut membuat Ketua IWO-I berang, dan mempertanyakan izin perusahaan tersebut dalam melintas jalan desa tersebut.

“Pertama surat izin penggunaan jalan. kedua, surat pernyataan tertulis dari pihak perusahaan mengenai perbaikan jalan apabila ada kerusakan yang diakibatkan mobilisasi alat berat tersebut,” ungkap Zamzami, S.H.,

BACA JUGA  Wakil Bupati H.Bakhtiar.SP Membuka Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Extreme

Sementara itu Humas PT Jindi, Berri saat dikonfirmasi menyatakan akan bertanggungjawab jika perusahaan PT Jindi membuat jalan tersebut rusak.

Berri Humas perusahaan PT Jindi hanya mengungkapkan peryataan tanpa mau memperlihatkan surat izin-izin menggunakan jalan Pemda.

“Terkait dengan aktivitas mobilisasi Rig yang melintas di empat Desa, untuk izin melintas kita sudah dapat izin dari Dishub kabupaten pak” ucap Humas PT Jindi Berri.

Lebih lanjut Berri mengatakan pertanggungjawaban perusahaan PT Jindi jika mendapati jalan Pemda tersebut rusak.

“Kalaupun itu nanti ada yang rusak dikarenakan aktifitas mobilisasi alat Rig kita. Jindi siap untuk bayar ganti rugi perbaikannya, tetap kita kembalikan ke PU, tapi Jindi yang bayar,” ujar Humas menjanjikan.

BACA JUGA  Pemdes Sekancing Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) TA.2023.

Humas PT Jindi South Jambi terkesan emosi kala dikeritik terkait izin.

Bukankah pihak Dishub kabupaten hanya memberikan surat Rekomendasi bukan izin, tanya awak media.

Dengan pongahnya Humas PT Jindi South Jambi menjawab dengan bahasa ala Preman.

“Truss maunya apa” jawab Humas PT Jindi South Jambi

Terpisah, Wachid HSE PT Bohai memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media ini terkait puluhan alat berat/Rig miliknya melintas di jalan Pemda tersebut.

“Mohon maaf pak, silahkan kordinasi dengan pihak Jindi,” Tulisnya Wachid. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Laksanakan Halal Bihalal Bersama Masyarakat Sungai Baung 

Batanghari

Ketua Koni Provinsi Jambi,  Resmi Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Koni Batanghari Masa Bakti 2022-2026

Batanghari

Tapa Malenggang (Inspirasi Kaum Muda)

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Bendera Pataka AJB ke Bambang Erwanto 

Batanghari

Lantik 57 Orang Pejabat, Sekda M. Azan, SH, Kepercayaan Yang Diberikan Agar Dijalankan Dengan Baik dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Batanghari

Wabup Bakhtiar Kembali Kukuhkan Pejabat Eselon III dan IV Dilingkup Pemkab Batanghari.

Batanghari

Kalapas Muara Bulian Lakukan Silaturrahmi Dengan Bupati Batanghari, Kondisi Lapas Aman dan Terkendali

Batanghari

DPRD Batanghari Menggelar Hearing Bersama Dinas PUPR dan Perkim