Wabup H. Bakhtiar  Sambut Kunker Wagub Dan Tim FAO PBB Serta Dirjen Kelautan Didesa Teluk Ketapang Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Menghadiri Rakor Penguatan Sinergi Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Bupati Mhd Fadhil Arief,  Sambangi KPK Dalam Rangka Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK Dan Pemerintah Daerah  Melantik Pengurus TP-PKK Batanghari, Bupati Fadhil : PKK Bisa Mengayomi Masyarakat Dan Berikan Pelayanan Kepada Ibu Hamil Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Menghadiri Kunjungan Kerja Kapolda Jambi Ke Mapolres Batanghari

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 19 Oktober 2023 - 06:27 WIB

Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Jindi South Jambi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI-I) Kabupaten Batang Hari, Zamzami, SH., pertanyakan jalan yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Namun jalan tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan PT Bohai subkontraktor PT Jindi South Jambi.

Jalan yang baru saja dibangun tersebut adalah jalan penghubung antara Desa Padang Kelapo – Olak Kemang – Tebing Tinggi – Simpang Rantau Gedang.

Yang mana jalan tersebut dilalui untuk membawa alat berat/rig milik PT Bohai yang merupakan subkontraktor Jindi South Jambi.

Hal tersebut membuat Ketua IWO-I berang, dan mempertanyakan izin perusahaan tersebut dalam melintas jalan desa tersebut.

“Pertama surat izin penggunaan jalan. kedua, surat pernyataan tertulis dari pihak perusahaan mengenai perbaikan jalan apabila ada kerusakan yang diakibatkan mobilisasi alat berat tersebut,” ungkap Zamzami, S.H.,

BACA JUGA  Lakukan Pemberkasan PPPK, Kepala BKPSDMD, Bertujuan Untuk Diusulkan Ke BAKN, Guna Menerbitkan Nomor Induk 

Sementara itu Humas PT Jindi, Berri saat dikonfirmasi menyatakan akan bertanggungjawab jika perusahaan PT Jindi membuat jalan tersebut rusak.

Berri Humas perusahaan PT Jindi hanya mengungkapkan peryataan tanpa mau memperlihatkan surat izin-izin menggunakan jalan Pemda.

“Terkait dengan aktivitas mobilisasi Rig yang melintas di empat Desa, untuk izin melintas kita sudah dapat izin dari Dishub kabupaten pak” ucap Humas PT Jindi Berri.

Lebih lanjut Berri mengatakan pertanggungjawaban perusahaan PT Jindi jika mendapati jalan Pemda tersebut rusak.

“Kalaupun itu nanti ada yang rusak dikarenakan aktifitas mobilisasi alat Rig kita. Jindi siap untuk bayar ganti rugi perbaikannya, tetap kita kembalikan ke PU, tapi Jindi yang bayar,” ujar Humas menjanjikan.

BACA JUGA  Hadiri Wisuda Mahasiswa IAI Nusantara Batanghari Ke- XXIII, Bupati MFA : Gelar Sarjana Merupakan Masyarakat Yang Terdidik.

Humas PT Jindi South Jambi terkesan emosi kala dikeritik terkait izin.

Bukankah pihak Dishub kabupaten hanya memberikan surat Rekomendasi bukan izin, tanya awak media.

Dengan pongahnya Humas PT Jindi South Jambi menjawab dengan bahasa ala Preman.

“Truss maunya apa” jawab Humas PT Jindi South Jambi

Terpisah, Wachid HSE PT Bohai memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media ini terkait puluhan alat berat/Rig miliknya melintas di jalan Pemda tersebut.

“Mohon maaf pak, silahkan kordinasi dengan pihak Jindi,” Tulisnya Wachid. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Lantik 57 Orang Pejabat, Sekda M. Azan, SH, Kepercayaan Yang Diberikan Agar Dijalankan Dengan Baik dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Batanghari

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Bupati Masa Jabatan 2025-2030

Hukrim

Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed

Batanghari

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Desa Padang Kelapo TA 2021 Di gelar Hari Ini

Batanghari

Mewakili Bupati, Kepala Baperida Kabupaten Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Pemayung

Batanghari

Mewakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Ridwan Noor. ME Membuka Rakor Paud Bersama Bunda Paud Se-Kabupaten Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Rahmat Hasrofi, Mendesak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak Parah

Batanghari

Porti Fc Legend Gelar Laga Tropeo, Bupati M.Fadhil Arief Ikut Unjuk Kebolehan Mengolah Sikulit Bundar