Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Kedekatan Dengan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Rumah Bunda Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Tampil Di Mata Loka Fest 2026

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Rabu, 16 September 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Ingatkan Warga: Stop Karhutla, Pelaku Bakar Hutan Dan Lahan Tetap Diproses Secara Hukum

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-  Kepala Kepolisian Resor Batang Hari, AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., M.M., mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batang Hari untuk menghentikan segala aktivitas pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Batang Hari melalui poster resmi bertuliskan “STOP KARHUTLA, Larangan Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan. yang disebarluaskan kepada masyarakat, Senin (15/09/2026).

Kapolres Batang Hari, AKBP Doni Aryanto menegaskan, larangan membuka lahan dengan cara dibakar harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap yang berdampak luas bagi kesehatan dan lingkungan.

“Kami dari Polres Batang Hari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk STOP Karhutla. Tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar AKBP Doni Aryanto.

BACA JUGA  Bunda Zulva Fadhil Hadiri Langsung Kegiatan Pound Rockout Workout Di Alun-Alun Kota Muara Bulian

Dalam himbauan tersebut, AKBP Doni Aryanto juga memaparkan dampak serius dari Karhutla, di antaranya kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan, kerusakan lingkungan dan ekosistem, kabut asap yang membahayakan kesehatan, kerugian ekonomi serta terganggunya aktivitas masyarakat, hingga ancaman keselamatan jiwa dan harta benda.

Lebih lanjut, AKBP Doni Aryanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

AKBP. Doni Aryanto juga memberikan peringatan tegas bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Mewakili Bupati Batang Hari, Sekda Mula P Rambe, Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Bank 9 Jambi

PERHATIAN! Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Akan Diproses Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku. dengan dasar hukum UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Polres Batang Hari membuka layanan Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui adanya titik api. Laporan juga bisa disampaikan langsung ke Polres Batang Hari.

“Mari bersama kita cegah Kebakaran Hutan dan Lahan demi mewujudkan Kabupaten Batang Hari yang AMAN, SEHAT DAN BEBAS DARI BENCANA KABUT ASAP. Lindungi Alam, Selamatkan Alam, Selamatkan Masa Depan,” pungkas AKBP Doni Aryanto. ( DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Dampingi Mensos RI Salurkan Bansos Bagi Warga Komunitas Adat Terpencil Di Desa Hajran

Batanghari

Tega…..??? Ayah Cabuli Anak Kandung

Daerah

Lambat Mengoper Gigi, Mobil L-300 Membawa Logistic Ustadz Solmed Alami Kecelakaan Tunggal

Batanghari

Bupati Batanghari MFA Serahkan 41 Unit Kendaraan Dinas PPL Dan PHL-PP

Nasional

Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing

Nasional

Tiga Siswi SD Ikuti Olimpiade Matematika Gasing, Kembali Harumkan Nama Batang Hari Dikancah Nasional

Batanghari

Semangat ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’, LPKA Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Nasional

Batanghari

Muatan Berlebih, 4 Tronton Batu Bara Diamankan Satlantas Polres Batang Hari Di Simpang BBC