Pesta Tuan Rumah…! Dua Tim Pers United Batang Hari Kompak Tembus Semifinal Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya Hujan goll, 2 Tim Kesebelasan Pers United  Tim A Dan Tim B Mengamuk Dilaga Awal Fun Football Se-Provinsi Jambi Bupati Fadhil Resmi Buka Fun Football PERS Se-Provinsi Jambi, Perkuat Silaturahmi Beda Media Satu Gawang Batanghari Jadi Tuan Rumah Fun Football Silaturahmi Pers se-Jambi, Usung Tema ‘Beda Media Satu Gawang’

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 13 Juli 2026 - 11:14 WIB

Kejar-Kejaran! Truk Batu Bara Berkedok “Aspal Panas” Diamankan Satlantas Batang Hari, Sopir Positif Narkoba

Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Satlantas Polres Batang Hari berhasil mengamankan satu unit truk batu bara yang nekat beroperasi di jalur larangan dengan modus berkedok “Aspal Panas”. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi karena pengemudi berusaha melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu personel Satlantas Polres Batang Hari sedang melaksanakan patroli rutin untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batang Hari.

Saat melintas di jalur Muara Bulian arah Jambi via Pemayung – Jaluko, petugas mencurigai satu unit truk warna merah bertuliskan “Aspal Panas” di kaca depan. Jalur tersebut diketahui merupakan jalur larangan untuk angkutan batu bara dan di luar jam operasional yang ditentukan.

BACA JUGA  Wakili Bupati, Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, AP.,M.E. Lakukan Pemantauan SITKAMTIBMAS  Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H/2026 M

“Petugas kemudian berupaya memberhentikan kendaraan untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak personel,” kata Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo Soegiono,S.Tr.K., S.I.K.

Melihat situasi tersebut, tiga personel Satlantas lainnya langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas. Selama pengejaran, pengemudi mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan dan beberapa kali hampir menabrak kendaraan lain. Aksi tersebut sempat membuat resah warga sekitar.

BACA JUGA  Bupati MFA Adakan Buka Bersama Wagub H. Abdullah Sani Dan Dilanjutkan Safari Ramadhan Dimasjid Nurul Islam Kelurahan Rengas Condong

Berkat kesigapan petugas, truk akhirnya berhasil dihentikan. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pengemudi berinisial berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM maupun dokumen kendaraan lainnya.

Pelanggaran semakin berat setelah pengemudi menjalani tes urine. Hasilnya, pengemudi dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pengemudi juga mengakui telah mengonsumsi narkoba seminggu terakhir.

“Sopir kami amankan beserta barang bukti truk ke Mapolres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut. Ini bentuk komitmen kami menindak tegas pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas AKP Agung. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Budaya

Tampil Pada Fashion Show Wastra Jambi, Zulva Fadhil Tampilkan Batik Khas Batanghari Dengan Motif Batik Daun Keladi 

Batanghari

Forkopimda Batanghari Deklarasikan Komitmen Bersama Tolak Geng Motor

Batanghari

Bupati MFA Lantik Mula P Rambe Sebagai PJ Sekda Batang Hari

Batanghari

Datangi BPN Batang Hari, Warga Desa Malapari Desak Pengusutan Dugaan Penguasaan TKD

Batanghari

Fasilitasi Kegiatan Kegamaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin Menghadiri Penutupan MTQ ke-53

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari M. Ja’far. SH Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Ke-39

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dikelurahan Sridadi