Lintasjambi.co.id.Batanghari.- BNN Batanghari Pantang Menyerah Untuk Menumpas Para Bandar, Pengedar Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Hukum Kabupaten Batanghari Sebut Kepala BNNK Kabupaten Batanghari AKBP. Zuhairi Saat Pres Realese Dengan Awak Media Bertempat Di Kantor BNNK. Jum’at (30/12/2022)
Kepala BNNKÂ AKBP. Zuhairi menjelaskan Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya masih menjadi masalah Nasional yanggharus segera di Tanggulangi tidak terkecuali di Kabupaten Batanghari.
BNN Kabupaten Batanghari sebagai Leading sector dalam pelaksanaan pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba dan prekursor Narkoba (P4GN), terus berupaya melakukan percepatan atau akselerasi Tanpa Kenal lelah dan Pantang menyerah di berbagai bidang.
Dalam hal fungsi pencegahan, BNNK kabupaten Batanghari melakukan pencegahan Informasi dan edukasi melalui media elektronik (Radio dan Televisi) dalam bentuk kegiatan dialog interaktif Dan juga Kampanye War On Drugs.
Sosialisasi P4GN dengan jumlah audiens mencapai kurang lebih 1.346 orang serta melalui media Online (Portal Berita Online dan Media sosial BNN Batanghari) dengan jumlah viewers Kurang lebih 11.163. BNNK Kabupaten Batanghari Juga melaksanakan program pembentukan Remaja teman sebaya Anti Narkoba dari 5 sekolah setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Batanghari sebanyak 10 orang (masing-masing sekolah 2 orang perwakilan) Program ini guna menumbuhkan daya tangkal Remaja/pelajar Terhadap penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu fungsi pemberdayaan masyarakat, BNN Kabupaten Batanghari memberikan pelatihan Workshop kepada 608 orang dari Kawasan daerah rawan Narkoba. Melakukan pembentukan pengingat P4GN Berjumlah 120 orang yang berasal dari instansi pemerintah, lingkungan swasta, lingkungan Pendidikan dan lingkungan Masyarakat.
Pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di desa Aro, Sungai Baung dan Desa Ture guna membentuk Strategi melalui Regulasi dan pembetukan Relawan Anti Narkoba sebanyak 90 relawan. Serta melakukan upaya pencegahan penyalah gunaan narkoba dengan pelaksanaan Tes urin di lingkungan Instansi Pemerintahan, swasta, lingkungan pendidikan, serta lembaga dan kelompok Masyarakat lainnya dengan total 159 orang. Ungkap AKBP. Zuhairi” (Edw/Delvi)