Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE, menghadiri penyerahan hibah kendaraan roda dua dari kejari batanghari kepada lembaga pendidikan yakni SMKN 2, SMKN 3 dan BLK Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari serta Lapas Kelas II Batanghari, ketua DPRD menyambut baik dan berikan apresiasi kepada Kajari Batanghari yang telah menghibahkan 11 unit kendaraan roda dua barang bukti dari tindak pidana eksploitasi minyak bumi yang telah disita oleh negara dengan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kajari Batanghari Muhammad Zubair menyampaikan barang bukti yang dihibahkan tersebut sebelumnya tidak melalui proses lelang secara resmi atau secara terbuka, mengingat barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari hasil tindakan kejahatan yang digunakan untuk mengeploitasi minyak bumi.
“Ya kita khawatir ungkap M.Zubair barang bukti ini apa bila di lelang secara terbuka nantinya yang membeli atau yang kembali mendapatkan barang bukti tersebut kembali akan digunakan untuk kegiatan serupa.
Barang bukti sebanyak 11 unit kendaraan roda dua itu diserahkan kepada masing masing untuk SMK N 2 Batanghari, SMK 3 N Batanghari, BLK SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari serta Kepada pihak Lapas kelas II B Muara Bulian.
Agar hal ini tidak menjadi kisruh dan pertanyaan di tengah tengah masyarakat tegas Kajari dalam penyerahannya kita mengundang Bupati Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Bapak Kapolres Batanghari, Ketua pengadilan agama Muara Bulian,perwakilan dari lembaga adat kabupaten Batanghari, kepala BNNK Batanghari serta seluruh Kasi dan staf Kajari batanghari di halaman kantor Kajari pada Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya seluruh barang bukti di beli oleh kasih dan staf kajari untuk dihibahkan tentu kita berkoordinasi dengan pihak KPKLN Jambi agar perhitungan harga dari barang bukti sesuai dengan kondisi serta tahun dari kendaraan tersebut pada waktu tersebut jelas M. Zubair. (Red**)