Lintasjambi.co.id. Batanghari.-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin, SE, mendesak Pemkab Batang Hari untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar. Kamis, (20/06/2014)
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Batang hari Anita Yasmin SE, saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batang hari Tahun 2024.
Saat diwawancarai, Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin mengatakan sebelum nya anggota DPRD Batang Hari juga sudah menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.
Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib, dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,” ungkap Anita Yasmin
Biasanya ini kan setelah 10 hari sudah harus direalisasikan, kan gitu. Nah! kalau bicara Gaji ini hampir sama efek perlakuannya dengan gaji biasa gitu. Jadi harusnya barang ini memang harus sudah turun dari pusat secara khusus untuk rekening gaji itu, nah! jadi harusnya kami sepakat untuk barang ini harus segera disalurkan ke para PNS,” sambungnya.
Kemudian Ketua Anita Yasmin melanjutkan, hal yang sama terkait persoalan Gaji 13 hingga saat ini juga menjadi sebuah problem dan tanda tanya bagi anggota Dewan Kabupaten Batang Hari terkait perihal akan belum tersalurkan gaji 13? sedangkan menurut Ketua DPRD tersebut, garansi dari kawan-kawan TAPD dalam hal ini Sekda dan Kaban Bakeuda itu mengatakan akan segera di salurkan.
Sekarang kami menegaskan kepada Tim TAPD untuk bisa segera disalurkan, segera dilaksanakan. Karena mereka kan janjinya segera disalurkan, jadi ya pesan kami mereka harus segera disalurkan gaji 13 itu, kata Anita Yasmin SE.(AD)