Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 April 2023 - 20:07 WIB

Klaim Lahan Ahli Waris Prabu Di Desa Kuap Kecamatan Pemayung Menuai Protes Keras Dari Masyarakat

Lintasjambi.co.id.Pemayung.-  Terkait sengketa lahan yang akhir – akhir ini santer terdengar dikalangan masyarakat pemayung  nampaknya mulai meruncing.

Bagaimana tidak pasalnya terkait lahan yang diklaim keturunan prabu yang diduga sebanyak 37000 Ha dan turunnya 3 alat berat yang menggarap lahan  yang bertempat didesa Kaos, Olak Rambahan dan Kuap ini dinilai masyarakat tidak berdasar, terutama masyarakat Desa Kuap dan Kepala Desa Kuap yang keras bereaksi dan tidak mengakui terkait masuknya sekitar 300 Ha lahan APL garapan milik yang telah lama mereka kuasai dan lengkap secara administrasi ini juga masuk dalam klaim keturunan prabu.

Dikarenakan hal ini masyarakat yang terkait dalam sengketa lahan ini melaporkan kepada Camat Kecamatan Pemayung  dan pada selasa 04/04/2023, sekitar pukul 09.00 WIB diadakan rapat mediasi dikantor camat pemayung tepatnya diruang aula yang dihadiri oleh camat, babinsa, babinkamtibmas, kepala kesbangpol Batanghari, para awak media  para toko masyarakat, pihak dari prabu dan juga masyarakat yang memiliki tanah dilokasi yang disengketakan.

BACA JUGA  Hadiri Halal Bihalal, Al Haris : Ketua RT Merupakan ujung Tombak Pembangunan 

Dalam rapat ini terjadi adu argumen yang sangat alot antara kedua kubu dan hampir terjadi keributan yang berhasil diredam oleh babinsa dan babinkamtibmas pemayung.

Dalam rapat ini masyarakat menanyakan dasar-dasar klaim lahan yang diakui oleh prabu adalah milik mereka sebanyak 37000 Ha yang dinilai masyarakat tidak bedasar dan terkesan dipaksakan dan dalam proses penggarapannya yang menggunakan 3 alat berat ini pihak dari prabu dinilai agak arogan dan diskriminatif sehingga mengabaikan hak – hak masyarakat setempat terutama masyarakat desa kuap yang lahannya termasuk dalam klaim prabu tersebut

BACA JUGA  H. Palyatman Terpilih Menjadi Ketua ORARI Lokal Melalui Muslok ke-VIII Tahun 2023

Kades desa kuap mengatakan saya tidak mengakui klaim prabu atas tanah masyarakat desa kuap yang mana tanah ini sudah dikuasai masyarakat saya selama puluhan tahun dan lengkap secara administrasi,” kata kades saat berbincang-bincang santai bersama awak media

,” lanjut kades kuap lahan kami sekitar 300 yang diklaim oleh pihak prabu dan mereka datang kerumah saya sekitar beberapa orang sekitar jam 12 malam meminta saya ikut bertanda tangan karna dipeta yang dibawa ada tanda tangan 2 kades lainnya dan camat namun saya tetap bersikukuh tidak mengakui karna saya memang tidak tahu tentang lahan yang diklaim pihak prabu dan lahan yang diklaim mereka ini adalah milik masyarakat saya dimana tanah ini tempat masyarakat beraktifitas dan menyambung hidup mereka,tegas kades kuap (MM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Menjadi IRUP Apel Rutin Senin

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Batanghari

Usulan Musrenbang Kecamatan Muara Bulian Kali Ini Lebih Condong Keinfrastruktur Dan Penerangan Jalan

Batanghari

Lakukan Penanaman Perdana Padi Sawah Dikelompok Tani Talang Inuman, Sekda M. Azan : Prioritas Pemerintah Mewujudkan Petani Cerdas 

Batanghari

Quzwaini, M. SP, Anggota DPRD Batang Hari, Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT RI Ke-79

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Hadiri Upacara Dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Batanghari

Apel Gabungan, Sekda Azan Bertindak Sebagai Irup dan Serahkan penghargaan

Hukrim

Jaksa Beri Penerangan Hukum Bagi Kades di Jambi