Heboh….!! TKD Desa Malapari Dijual Tanpa Sepengetahuan Kepala Desa Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 Tercepat Se-Provinsi Jambi, DPRD Batanghari Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Ikuti Apel Siaga Karhutlah 2025 Pimpin Apel Karhutlah, H. Bakhtiar : Salah Satu Faktor Terjadi Kebakaran Hutan Adalah Ulah Dari Manusia

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 April 2023 - 20:07 WIB

Klaim Lahan Ahli Waris Prabu Di Desa Kuap Kecamatan Pemayung Menuai Protes Keras Dari Masyarakat

Lintasjambi.co.id.Pemayung.-  Terkait sengketa lahan yang akhir – akhir ini santer terdengar dikalangan masyarakat pemayung  nampaknya mulai meruncing.

Bagaimana tidak pasalnya terkait lahan yang diklaim keturunan prabu yang diduga sebanyak 37000 Ha dan turunnya 3 alat berat yang menggarap lahan  yang bertempat didesa Kaos, Olak Rambahan dan Kuap ini dinilai masyarakat tidak berdasar, terutama masyarakat Desa Kuap dan Kepala Desa Kuap yang keras bereaksi dan tidak mengakui terkait masuknya sekitar 300 Ha lahan APL garapan milik yang telah lama mereka kuasai dan lengkap secara administrasi ini juga masuk dalam klaim keturunan prabu.

Dikarenakan hal ini masyarakat yang terkait dalam sengketa lahan ini melaporkan kepada Camat Kecamatan Pemayung  dan pada selasa 04/04/2023, sekitar pukul 09.00 WIB diadakan rapat mediasi dikantor camat pemayung tepatnya diruang aula yang dihadiri oleh camat, babinsa, babinkamtibmas, kepala kesbangpol Batanghari, para awak media  para toko masyarakat, pihak dari prabu dan juga masyarakat yang memiliki tanah dilokasi yang disengketakan.

BACA JUGA  BNNK Batanghari Ringkus Pengedar Sabu, AKBP. M Zuhairi, ST : Pelaku Memang Salah Satu Target Operasi (TO)

Dalam rapat ini terjadi adu argumen yang sangat alot antara kedua kubu dan hampir terjadi keributan yang berhasil diredam oleh babinsa dan babinkamtibmas pemayung.

Dalam rapat ini masyarakat menanyakan dasar-dasar klaim lahan yang diakui oleh prabu adalah milik mereka sebanyak 37000 Ha yang dinilai masyarakat tidak bedasar dan terkesan dipaksakan dan dalam proses penggarapannya yang menggunakan 3 alat berat ini pihak dari prabu dinilai agak arogan dan diskriminatif sehingga mengabaikan hak – hak masyarakat setempat terutama masyarakat desa kuap yang lahannya termasuk dalam klaim prabu tersebut

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Asisten II Setda Batang Hari Hadiri Gerakan Pangan Murah

Kades desa kuap mengatakan saya tidak mengakui klaim prabu atas tanah masyarakat desa kuap yang mana tanah ini sudah dikuasai masyarakat saya selama puluhan tahun dan lengkap secara administrasi,” kata kades saat berbincang-bincang santai bersama awak media

,” lanjut kades kuap lahan kami sekitar 300 yang diklaim oleh pihak prabu dan mereka datang kerumah saya sekitar beberapa orang sekitar jam 12 malam meminta saya ikut bertanda tangan karna dipeta yang dibawa ada tanda tangan 2 kades lainnya dan camat namun saya tetap bersikukuh tidak mengakui karna saya memang tidak tahu tentang lahan yang diklaim pihak prabu dan lahan yang diklaim mereka ini adalah milik masyarakat saya dimana tanah ini tempat masyarakat beraktifitas dan menyambung hidup mereka,tegas kades kuap (MM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bawak Sabu 11 Gram, Arpandi Di Ciduk Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Batanghari

Sekda M. Azan, SH Lakukan Pelantikan 7 Pejabat Administrator Dan Pengawas Dilingkup Pemkab Batanghari

Batanghari

Ilhamuddin. S.Pd.I Waka DPRD, Pimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum 9 Fraksi DPRD Batanghari Terhadap Nota Pengantar LKPD

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari, Ringkus 2 Orang Pengedar Narkoba Di Kelurahan Kampung Baru Muara Tembesi

Batanghari

Pengamanan Pilkada Serentak,  Polres Batang Hari Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai 2024

Batanghari

KPU Batang Hari Laksanakan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 

Daerah

Lambat Mengoper Gigi, Mobil L-300 Membawa Logistic Ustadz Solmed Alami Kecelakaan Tunggal

Batanghari

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan