Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal Breaking News: Mutasi Polri, Kapolda Jambi Berganti – Irjen Pol. Krisno H Siregar Dimutasi Ke Bareskrim, Digantikan Irjen Pol. Widodo Bukti Harus Lebih Terang Dari Cahaya, Kanit Tipikor Polres Batang Hari: Jangan Gunakan Medsos Untuk Menghakimi Dipimpin AKP M. Fachri Rizky, Polres Batang Hari Gelar KRYD dan Blue Light Patrol di Aek Meliuk Lestarikan Batik, Batik Warisan Budaya, Bangun Karakter Bangsa

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Kualitas Udara Batang Hari Memburuk, Sekda: ASN Wajib Pakai Masker, Apel di Luar Ditiadakan

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mengeluarkan kebijakan baru untuk Aparatur Sipil Negara. Menyusul memburuknya kualitas udara, Sekretaris Daerah Batang Hari Mula P. Rambe S.Sos, M.H. menerbitkan Surat Edaran pada Minggu, 24/08/2026.

SE Nomor: 100.3.4.2/850/SE/VIII/BKPSDMD/2026 ini ditujukan ke seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batang Hari.

4 Aturan Baru untuk ASN Selama Udara Tidak Sehat
Dalam SE tersebut ada 4 poin utama yang harus dijalankan seluruh OPD:

1. Pelayanan Publik Tetap Jalan
Meski kualitas udara buruk, pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal sesuai tugas pokok masing-masing unit.
2. Disiplin Kerja Tetap Dijaga.
Jam masuk, jam pulang, dan kehadiran ASN tetap sesuai aturan. Tidak ada toleransi bolos.
3. Masker Wajib untuk Semua ASN.
Seluruh pegawai diwajibkan memakai masker di lingkungan kantor. Tujuannya untuk mengurangi risiko ISPA dan gangguan kesehatan akibat asap dan partikulat PM2,5.
4. Kegiatan Luar Ruangan Stop Dulu.
Apel pagi, apel sore, apel gabungan, upacara, dan olahraga bersama ditiadakan sementara. Kebijakan ini berlaku selama kualitas udara masih masuk kategori “buruk” atau “tidak sehat”.

BACA JUGA  Menuju Generasi Emas 2045, Pemkab Batanghari Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun

“Surat edaran ini dikeluarkan untuk melindungi kesehatan ASN, tapi pelayanan ke masyarakat tidak boleh berhenti,” demikian isi surat edaran yang juga ditembuskan ke Bupati Batang Hari.

BACA JUGA  Pisah Sambut.....!!! Bupati Fadhil Arief Lepas AKBP Arya Tesa, Sambut AKBP Doni Aryanto Sebagai Kapolres Batang Hari

Dengan ISPU Batang Hari yang beberapa hari ini berada di level “Sangat Tidak Sehat”, Pemkab berharap kebijakan ini bisa meminimalkan dampak asap karhutla bagi para pegawai. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kejari Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah Di SMK.N.2 Batanghari

Batanghari

Rencana Kerja Lima Tahun Bupati, Ketua DPRD Itu Merupakan Fokus Kerja Kami Kedepan 

Batanghari

Sekda Batanghari Membuka Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari 2023

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Program PTSL Dan Beasiswa Batanghari Tangguh Untuk Kecamatan Muara Tembesi

Batanghari

Camat Muara Bulain Lepas Peserta Pawai Ta’rup, Ribuan Masyarakat Padati Jalan Menuju Arena MTQ

Batanghari

DPRD Batanghari Menggelar Hearing Bersama Dinas PUPR dan Perkim

Batanghari

Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadan, Polsek Muara Tembesi Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Batanghari

Mengangkat Tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju” Pemkab Batang Hari Peringati Hari Korpri Ke-54 Tahun 2025