Macet Akibat Angkutan Batu Bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi 

Avatar

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Terkait dengan permasalahan ini yang sudah berlarut larut dan tidak juga terselesaikan oleh perusahaan tambang ataupun transportir dengan masyarakat Kumpeh yang berdampak luas sehingga terjadi kemacetan yang mengganggu masyarakat lain pemakai jalan umum, maka Diskresi Kepolisian kembali diberlakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, menyebutkan bahwa berlakunya Diskresi Kepolisian mulai hari ini tidak ada angkutan truk batu bara yang keluar dari mulut tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Dilarang keluar dari mulut tambang atau tidak boleh memasuki jalan umum terkhusus yang menuju pelabuhan talang duku kota jambi atau Muaro Jambi, ” tegasnya, Jum’at (20/10/23).

 

Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara ini dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan dalam beberapa hari ini. terjadi kemacetan parah di kawasan Talang Bakung akibat menumpuknya angkutan batu bara yang tidak bisa lewat.

 

” Ini terjadi akibat berlarut larutnya penyelesaian masalah antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh,” lanjutnya.

 

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, kita juga minta perusahaan tambang untuk berkoordinasi dan meminta Pemprov khususnya Dishub ikut berperan aktif sesuai dengan tupoksinya terkait kesediaan dan peraturan pada kantong parkir angkutan batu bara pada ruas jalan tersebut.

 

” Kita juga telah memerintahkan personil untuk mengatasi kemacetan yang terjadi, untuk mengarahkan angkutan batu bara masuk ke kantong-kantong parkir sehingga tidak terjadi kemacetan, ” pungkasnya. (Red**)

Berita Terkait

Meriah…!! Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Sungai Rengas Cup 2026 Di Lapangan Bukit Baling
Penuh Semangat..! Bupati Fadhil Arief Resmi Lepas 65 Peserta Kafilah Batang Hari Menuju MTQH Ke-55  Provinsi Jambi
Kejari Batang Hari Tetapkan Direktur CV Celsi Yance Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp. 2,66 Miliar
Untuk Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, SE, Dan Ketua Panitia Raden Jufri, SE
SE Bupati Batang Hari Akhiri Pembelajaran Daring, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai 27 Oktober 2026
Bupati Fadhil Turut Eksekusi Tendangan Finalti, Pers Batang Hari Raih Gelar Juara Fun Football 2026
Drama Adu Finalti, Akhirnya Pers United Batang Hari B Juara Fun Football Pers Se-Provinsi Jambi 2026
Catat…!! Polres Batang Hari Gelar Operasi Patuh Siginjai 2026 Selama Dua Pekan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:45 WIB

Meriah…!! Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Sungai Rengas Cup 2026 Di Lapangan Bukit Baling

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Penuh Semangat..! Bupati Fadhil Arief Resmi Lepas 65 Peserta Kafilah Batang Hari Menuju MTQH Ke-55  Provinsi Jambi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Ribuan Santri Padati Ponpes Irsyadul Ibad, Bupati Fadhil Ajak Santri Jadi Pemimpin Di Masa Depan 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Kejari Batang Hari Tetapkan Direktur CV Celsi Yance Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp. 2,66 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Untuk Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, SE, Dan Ketua Panitia Raden Jufri, SE

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Bupati Fadhil Turut Eksekusi Tendangan Finalti, Pers Batang Hari Raih Gelar Juara Fun Football 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Drama Adu Finalti, Akhirnya Pers United Batang Hari B Juara Fun Football Pers Se-Provinsi Jambi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Catat…!! Polres Batang Hari Gelar Operasi Patuh Siginjai 2026 Selama Dua Pekan

Berita Terbaru