Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026 Bupati MFA Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Rumah Layak Huni Di Desa Simpang Terusan Hadiri Sedekah Bubur Di Desa Pasar Terusan, Pesan Bupati MFA : Tradisi Positif Seperti Ini Agar Tetap  Dilanjutkan

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:35 WIB

Mengurangi Maraknya Kegiatan PETI Disepanjang Sungai Batanghari, Pemkab Batanghari Lakukan Sosialisasi

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian. — Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Rifa’I, SP, MM bertempat di ruang pola kecil kantor Bupati Batang Hari pada Kamis (6/6/24).

Hadir pada acara tersebut Kejari Batang Hari, Kasat Intel Polres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batang Hari, para Kepala OPD lingkup Batang Hari, para Kabag Setda Batang Hari, para Camat se Kabupaten Batang Hari, para Kades dan undangan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batang Hari menyampaikan bahwa Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

BACA JUGA  Lain Yang Pinjam uang, Lain Yang Ditagih, Itulah Ulah FT Selaku Karyawan BRI Muara Bulian

“pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin”tegas Asisten I.

Asisten I melanjutkan bahwa peti juga berdampak bagi pekenomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat. Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batang Hari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karera banyaknya dampak negative dari keberadaan PETI diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Gelar Rakor Forkopimda Tahun 2025, Bupati Fadhil : Perbedaan Pendapat Merupakan Bahagian Dari Demokrasi

Diakhir sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas illegal karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus.

“kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegaitan PETI di Kabupaten Batang Hari” tutup M. Rifa’i. (IKP/Diskominfo)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ikuti Upacara Hardiknas 2023, Anita Yasmin : Pendidikan Adalah Salah Satu Tiang Dari Pada Kualitas Anak Bangsa

Batanghari

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

Batanghari

Bupati MFA Bersama Keluarga Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 06 Rengas Condong, Pada Pilkada Serentak 2024

Batanghari

Sekda Mula P Rambe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Yang Telah Inkracht Di Kejari Batang Hari.

Batanghari

Bupati MFA Direncanakan Akan Sholat Idul Adha Dimasjid Rahmatullah Hutan Lindung

Batanghari

BKMT LaksanakanTabligh Akbar, Kata Sekda Jadikan Ajang Silahturrahmi dan Tempat Untuk Menimba Ilmu

Batanghari

Peringati HAN ke-42, Bupati Fadhil: Wujudkan Batang Hari Ramah Anak Dan Berdampak

Batanghari

Minarni Anggota DPRD Batanghari, Menjadi Salah Satu Pensupport Kejuaraan Grasstrack Batanghari Tangguh 2023