Berakhir Restorative Justice, Kapolres Muara Jambi Hentikan Kasus Bu Guru Tri Wulansari  Peduli Terhadap Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran, Polsek Maro Sebo Ilir Salurkan Bantuan Menuju Swasembada Pangan Tahun 2026, Bupati MFA Salurkan 150 Unit Alsintan Kepada Brigade Pangan Se-Kabupaten Batang Hari Mewakili Bunda Zulva Fadhil, Ibu Mariana Rambe Kunjungi Posyandu Kemala Dalam Rangka Gebyar Anak Dan Orang Tua  Guna Mendukung Program Pembangunan Daerah, Bupati MFA Adakan MOU Dengan Bank Tabungan Negara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:35 WIB

Mengurangi Maraknya Kegiatan PETI Disepanjang Sungai Batanghari, Pemkab Batanghari Lakukan Sosialisasi

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian. — Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Rifa’I, SP, MM bertempat di ruang pola kecil kantor Bupati Batang Hari pada Kamis (6/6/24).

Hadir pada acara tersebut Kejari Batang Hari, Kasat Intel Polres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batang Hari, para Kepala OPD lingkup Batang Hari, para Kabag Setda Batang Hari, para Camat se Kabupaten Batang Hari, para Kades dan undangan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batang Hari menyampaikan bahwa Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

BACA JUGA  Untuk Menjaga Stabilitas Harga, Polres Batang Hari Menggelar Gerakan Pangan Murah

“pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin”tegas Asisten I.

Asisten I melanjutkan bahwa peti juga berdampak bagi pekenomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat. Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batang Hari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karera banyaknya dampak negative dari keberadaan PETI diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Diduga Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Muara Pangi Tidak Sesuai Dengan RAB

Diakhir sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas illegal karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus.

“kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegaitan PETI di Kabupaten Batang Hari” tutup M. Rifa’i. (IKP/Diskominfo)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Pelantikan Pengurus HMI dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Batanghari Periode 2022-2023

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029

Batanghari

Wakili Bupati Batanghari, Asisten I Ikut Memeriahkan Lomba Menembak  Dalam  Rangka HUT Bhayangkara Ke 77

Batanghari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Kapolres Batang Hari Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Batanghari

Anita Yasmin, SE Ketua DPRD Batanghari Hadiri Pelepasan Jama’ah Haji Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Kerinci

Wakil Bupati Batang Hari, H, Bakhtiar Hadiri Pembukaan MTQ Ke-35 Tingkat Provinsi Jambi Di Kabupaten Kerinci