Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Melalui Kasat Reskrim Ungkap Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug, Berawal Dari Sakit Hati Sering Diejek Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal Breaking News: Mutasi Polri, Kapolda Jambi Berganti – Irjen Pol. Krisno H Siregar Dimutasi Ke Bareskrim, Digantikan Irjen Pol. Widodo Bukti Harus Lebih Terang Dari Cahaya, Kanit Tipikor Polres Batang Hari: Jangan Gunakan Medsos Untuk Menghakimi Dipimpin AKP M. Fachri Rizky, Polres Batang Hari Gelar KRYD dan Blue Light Patrol di Aek Meliuk

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Menyambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Mhd. Fadhil Arief, Keluarkan Himbauan Memasang Bendera Merah Putih Didepan Rumah

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batang Hari menghimbau Masyarakat untuk memasang Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah, yang mana surat edaran tersebut dengan No. 130/4651/TAPEM/2025,  tentang Himbauan Partisipasi Menyemarakkan Perinagatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025

himbauan yang berisikan 4 point tersebut, salah satu point nay berbunyi  yakni, mengibarkan bendera merah putih secara serentak dilingkungan masing-masing dari tanggal 1 s.d 30 Agustus 2025, serta himbauan untuk memasang umbul-umbul, foster, Spanduk Baliho atau hiasan lainnya disekitar lingkungan, karna kita ketahui, bahwa  bulan agustus merupakan bulan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Di bulan Agustus inilah bangsa Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya 17 Agustus 1945.

BACA JUGA  Menuju Generasi Emas 2045, Pemkab Batanghari Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun

pengibaran bendera merah putih dilingkungan kita merupakan  salah satu wujud mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur didalam memperjuangkan kemerdekaan RI, maka seluruh warga negara diminta untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah nya di waktu yang telah ditentukan.

Seperti hal tersebut, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) juga menghimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten yang berjuluk bumi serentak bak regam untuk turut serta memasang bendera merah putih di depan rumah.

Dikatakan Bupati MFA, bahwa dalam memperingati Hut ke 80 Republik Indonesia dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing – masing.

” Dengan memasang bendera merah putih tentunya akan memupuk rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” Ujarnya.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPRD Batang Hari Sidak Bangunan KRIS Rumah Sakit Hamba

Ia juga menambahkan dengan tingginya rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan akan semakin baik, kompak serta rasa kegotong – royongan semakin tinggi.

Selain itu, Bupati Fadhil juga menghimbau kepada seluruh instansi pemerintahan kabupaten batang hari untuk memasang bendera merah putih, dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

” Untuk OPD pastinya mereka bergerak sesuai dengan tugasnya masing-masing, ada yang menjadi panitia, akan tetapi untuk pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terbengkalai,” Paparnya.

Untuk diketahui pemasangan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hut ke 80 Republik Indonesia diharapkan memasang mulai tanggal 01 Agustus hingga 31 Agustus 2025.(DA).

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri  Paripurna DPRD, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan Dan Pengesahan APBD TA 2024 Bebas Dari Korupsi 

Daerah

Di Ikuti Siswa SD, SMP dan SMA, Camat Lembah Masurai Membuka Jambore Pramuka Tingkat Ranting Tahun 2023

Batanghari

Wakil Ketua DPRD M. Jaafar. SH, Lakukan Penanaman Pohon Di SMKN 4 Batanghari

Batanghari

Diduga Tidak Memiliki Izin, PT. LIS Sudah Beroperasi

Batanghari

Bupati Batanghari Mengadakan Acara Kenal Pamit Bersama Kapolres Batanghari

Batanghari

Lakalantas Penghujung Tahun 2025, Kakek Parjono Tewas Terlindas Truk Tronton

Batanghari

Bupati MFA Melaksanakan Penanaman Jagung Perdana Kuartal III Bersama Kapolres Batang Hari

Daerah

Berakhir Restorative Justice, Kapolres Muara Jambi Hentikan Kasus Bu Guru Tri Wulansari