Lintasjambi.co.id.Bajubang.- Bupati Batang Hari dalam hal ini yang diwakili Asisten I Setda Muhammad Rifa’i. SP,M.E menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Bajubang (18/03/2024)
Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
Bertempat di halaman Kantor Camat Bajubang dilaksakan Musrenbang tingkat kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari tahun 2024 untuk penyusunan RKPD di tahun 2025, Camat Bajubang secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2025 dihalaman Kantor Kecamatan Bajubang.
Dalam kesempatan ini hadir dalam acara tersebut Bapperinda, Kepala OPD, Forkopimda, Forkopimcam, seluruh Kepala Desa/Lurah, BPD, tokoh masyarakat dan para undangan. (AD)