Unisba Batang Hari Bersama Dinas P & K  Adakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Untuk Guru Arab Melayu Dan Budaya  Sekda Batang Hari Tutup Liga Futsal Kabupaten Batang Hari Tahun 2026, Serahkan Piala Kepada Para Juara Bupati Fadhil  Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Batang Hari Masa Bakti 2026-2031 Bupati Fadhil Arief Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Dari Irjen Krisno Siregar Kepada Irjen Widodo Satlantas Polres Batang Hari Gelar “Police Go To Pesantren” di Manarul Huda, Santri Diedukasi Tertib Lalu Lintas Dan Larangan Knalpot Brong

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Uncategorized

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Batang Hari berlangsung khidmat dan penuh makna. Pada Senin (17/08/2026).

Dalam momentum tersebut, Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan LPKA Kelas II Muara Bulian.

Penyerahan SK Pengurangan Masa Pidana dilaksanakan setelah Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung di Alun-Alun Batang Hari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta instansi vertikal di Kabupaten Batang Hari, termasuk jajaran LPKA Kelas II Muara Bulian.

Saat ini, LPKA Kelas II Muara Bulian membina sebanyak 52 Anak Binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 Anak Binaan telah diusulkan untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, 12 Anak Binaan lainnya belum memenuhi persyaratan untuk dapat diusulkan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Menghadiri Rakor Penguatan Sinergi Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Pengurangan Masa Pidana diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara aktif selama menjalani masa pembinaan. Pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang mendorong Anak Binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan memperbaiki diri.

BACA JUGA  Bupati MFA Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi

Pemberian Pengurangan Masa Pidana menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, Pengurangan Masa Pidana ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi Anak Binaan untuk terus berubah dan membangun masa depan yang lebih baik.

Semangat kemerdekaan tidak hanya tercermin dari berkibarnya Sang Merah Putih, tetapi juga dari setiap langkah perubahan Anak Binaan menuju kehidupan yang lebih baik. Melalui pembinaan dan kesempatan yang diberikan, diharapkan mereka mampu menjadikan masa lalu sebagai pembelajaran dan masa depan sebagai ruang untuk menorehkan prestasi. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

Batanghari

PJ Sekda Mula P Rambe Kembali Kukuhkan Pejabat BKAD, Untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Di Pemkab Batang Hari

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Ikuti Paripurna DPRD Batang Hari, Pandangan Fraksi tentang Pengantar Ranperda RTRW

Batanghari

KPU Batanghari Adakan Bimtek Aplikasi Silon Untuk Operator Parpol

Batanghari

2 Orang Laki-Laki Diamankan Dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,75 Gram. 

Batanghari

Peringati Hari Bela Negara, Empat ASN Sabet Penghargaan Berprestasi Dari Pemkab Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Ikut Memeriahkan Lomba Menembak Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77

Batanghari

Polsek Muara Tembesi, Adakan Kegiatan Olah Raga Rutin Bersama Warga Setiap Hari Selasa Dan Kamis