Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari merekomendasikan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari meningkatkan pengawasan terhadap peredaran Gas LPG 3 kg, Rabu (17/04/2024).
“Agar pengawasan terhadap persediaan peredaran gas LPG 3 kg lebih ditingkatkan, khususnya harga jual kepada Masyarakat,” kata Marjani anggota DPRD Kabupaten Batanghari saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.
“Karena masih ditemukannya kelangkaan dan harga jual yang tinggi,” sambungnya.
Dilanjutkan Marjani, kelangkaan Gas LPG 3 kg di Batanghari akibat ulah agen atapun pangkalan yang menjual kepada yang bukan berhak.
“Hal ini terjadi karena juga adanya penjualan yang dilakukan oleh agen ataupun pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg kepada yang bukan berhak,” pungkasnya.