Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Melalui Kasat Reskrim Ungkap Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug, Berawal Dari Sakit Hati Sering Diejek Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal Breaking News: Mutasi Polri, Kapolda Jambi Berganti – Irjen Pol. Krisno H Siregar Dimutasi Ke Bareskrim, Digantikan Irjen Pol. Widodo Bukti Harus Lebih Terang Dari Cahaya, Kanit Tipikor Polres Batang Hari: Jangan Gunakan Medsos Untuk Menghakimi Dipimpin AKP M. Fachri Rizky, Polres Batang Hari Gelar KRYD dan Blue Light Patrol di Aek Meliuk

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:21 WIB

Perkuat Sinergi Antar Instansi Dalam Mendukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Lapas Kelas IIB Selenggarakan Forum Group Discussion (FGD)

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Lapas Kelas IIB Muara Bulian menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah Kabupaten Batanghari, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk implementasi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif, kemanusiaan, serta kemanfaatan bagi masyarakat. pada senin, 23/02/2026.

FGD ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, perwakilan Kejaksaan Negeri Batanghari, Perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian, Perwakilan Polres Batanghari, Perwakilan BNNK Batanghari, Para Kepala UPT Pemasyarakatan sekitar Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Camat Muara Bulian, Lurah Muara Bulian, Lurah Rengas Condong, Lurah Pasar Baru, dan Lurah Sridadi, serta Lurah Teratai.

BACA JUGA  Sebagai Bentuk Ajang Silaturahmi, Bupati MFA Ajak Masyarakat Kelurahan Sridadi  Bermain Bola Bersama 

Dalam forum tersebut dibahas secara komprehensif mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai pidana alternatif, termasuk peran masing-masing instansi dalam proses penetapan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kegiatan kerja sosial.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam penerapan norma baru KUHP dan KUHAP agar pemidanaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan rehabilitatif.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian,” M Ilham Santoso Sahdani,” dalam sambutannya menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan wujud nyata pembaruan hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP. Program ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang konstruktif sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab sosial kepada pelaku tindak pidana, dengan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi,” Irwan Rahmat Gumilar,” menegaskan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih humanis. Implementasi KUHP dan KUHAP melalui pidana kerja sosial membutuhkan sinergi yang kuat antar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.ucap nya.

BACA JUGA  Muswil PPP Ke- X Provinsi Jambi, Mhd. Fadhil Arief Terpilih Kembali Secara Aklamasi 

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari,” Mulla P Rambe ,”dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh serta apresiasi atas terselenggaranya FGD ini. Ia menilai pidana kerja sosial sebagai implementasi KUHP dan KUHAP merupakan kebijakan progresif yang sejalan dengan pembangunan sosial daerah.

Pemerintah Kabupaten Batanghari siap mendukung penyediaan lokasi, program kegiatan, serta pengawasan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten Batanghari. kata sekda.

Melalui FGD ini diharapkan terbangun kesepahaman, koordinasi, dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial secara efektif sebaga bagian dari pembaruan hukum pidana nasional di Kabupaten Batanghari. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Setelah Sekian Lama Menghilang Mat Sarni Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Batanghari

Hadiri Paripurna, Wabup H. Bakhtiar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota Pengantar RAPBDP Dan RPJMD 2025-2029

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Batanghari

‎Mewakili Bupati Fadhil, PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Hari Santri Nasional Tahun 2025

Batanghari

DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Tahun 2023

Kota Jambi

Gawat Debt Colector/Mata Elang Berulah Lagi, KAPOLDA JAMBI Di Mintak Bertindak Tegas

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari, Sepakat Tanda Tangani  KUA-PPAS Tahun 2025, Serta Penyampaian Nota Pengantar RPJPD 2024-2025

Batanghari

Dengan Tema Sayang Anak, Lindungi  Masa Depan, Bupati MFA Bersama Kepala LPKA Peringati HAN Ke- 42 Tahun 2026