Lintasjambi,co.id.Batanghari.- DPRD Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2025. Senin (22/7/2024).
Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin memimpin rapat tersebut yang berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batanghari,
“Anita Yasmin menyampaikan rapat paripurna yang digelar ini merupakan proses legislasi yang sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan KUA dan PPAS ini berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Rapat ini merupakan landasan langkah awal penyusunan RAPBD 2025. Untuk kita bisa menentukan prioritas alokasi anggaran dan pembangunan daerah Kabupaten Batanghari,” ujar Anita Yasmin”.