LintasJambi.co.id.Merangin-. Sesuai dengan undang-undang, penggunaan dana desa (DD) harus diinformasikan secara terbuka ke publik, namun masih di jumpai desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan keterbukaan dan penggunaannya.
Salah satu terkait pembangunan jalan rabat beton di desa sepantai Renah, kecamatan Muara Siau, kabupaten Merangin yang tidak jelas berapa anggaran nya dan sumber anggaran, sehingga masyarakat tidak bisa mengawasi proyek dana desa tersebut.
Pantauan awak media lintasjambi.co.id di lokasi pembangunan jalan rabat beton di desa sepantai Renah tidak sesuai spesifikasi, mana anyaman besi terlalu jarang di perkirakan 25-25 cm Tanpa ada papan nama di lokasi pengerjaan jalan rabat beton semen, (22/05/2023)
Informasi dari salah satu masyarakat desa sepantai Renah yang enggan di sebut nama nya dalam pemberitaan, mengatakan jalan rabat beton ini memang betul bersumber dari Dana Desa, kami masyarakat desa sepantai Renah memohon kepada kasi pemerintahan kantor camat Muara Siau dan Inspektorat meninjau lokasi pengerjaan jalan rabat beton,”jelas salah satu masyarakat desa sepantai Renah. (Irw/Red**)