Perkuat Silaturahmi, GOW Batang Hari Gelar Pertemuan Rutin Bulanan Di Rumah Dinas Wabup Soliditas TNI-Polri, Tiga Kapolres Beri Kejutan HUT TNI Ke-81 Di Kodim 0415/Jambi DPR Dorong Afirmasi Guru PPPK Senior, Peluang Jadi PNS Tanpa Tes Masih Dibahas Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:30 WIB

Ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Mendatangi DPRD Batang Hari

Oplus_131072

Oplus_131072

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Ratusan orang yang tergabung Serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) Mutiara Rengas Makmur, Kelurahan Simpang Sungai Rengas menggelar Aksi damai di depan Gedung DPRD Batang Hari, aksi demontrasi sebagai bentuk protes terhadap pemutusan kerja sama secara sepihak oleh pihak perusahaan PT. Mutiara Sawit Semesta (MSS). Senin, (25/05/2026).

Aksi damai dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam Aksi para pekerja menuntut kejelasan dan meminta kepada DPRD Batang Hari turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai merugikan nasib ratusan buruh bongkar muat tandan buah segar (TBS) sawit.

Aksi ini bermula dari surat bernomor 001/BD-MSS/IV/2026 tertanggal 21 April 2026 yang ditandatangani oleh Yogie Prabowo atas nama perusahaan. Dalam surat tersebut, PT MSS menyatakan mengakhiri Perjanjian Kerja Sama Bongkar Muat TBS Nomor 009/LEG-MSS/VII/2025 yang sebelumnya ditandatangani pada 15 Juli 2025.

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Mula P Rambe Lantik Pejabat Eselon II Dan Eselon III di Lingkup Pemkab Batang Hari.

Berdasarkan isi perjanjian, kontrak kerja sama tersebut masih berlaku hingga 27 Agustus 2028 atau tersisa sekitar 28 bulan lagi. Kondisi inilah yang memicu kekecewaan para serikat pekerja.

Saat dikonfirmasi Anggota DPRD Batang Hari Irwanto Ependi selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Batanghari diruang kerjanya menyampaikan, hari ini kami kedatangan rombongan Aksi damai dari Serikat pekerja (F-SPTI) Mutiara Rengas Makmur Kelurahan Simpang Sungai Rengas.

Dalam orasinya mereka menyampaikan sikap protes keberatan terhadap pihak perusahaan dengan secara sepihak memutuskan kontrak kerjasama Bongkar muat tandan buah segar (TBS) sawit.

BACA JUGA  Pelaku Pengeroyokan Di Desa Bungku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batang Hari

Kami selaku anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Batang Hari dengan senang hati menerima dan menanggapi atas orasi yang disampaikan oleh Serikat Pekerja F-SPTI Mutiara Rengas Makmur.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Batang Hari untuk mencari solusi terbaiknya dan akan mengundang semua pihak yang terkait, terutama pihak perusahaan PT. MSS selaku tergugat,” jelas Anggota DPRD Batang Hari Irwanto Ependi.

Ikut menghadiri Aksi damai, Waka ll DPRD Batang Hari dr. Firdaus, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari Irwanto Ependi, Sekretaris DPRD Batang Hari Muhammad Ali, Unsur Kepolisian Polres Batang Hari, Sat Pol PP Batang Hari. Para media serta tamu undangan lainnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Hadiri Upacara Dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Batanghari

Wakili Bupati Batang Hari, Asisten III Asri Yonalsyah Hadiri Pelantikan DPD APPSI, Tegaskan Pasar Tradisional Urat Nadi Ekonomi Rakyat

Batanghari

Menang Telak, Yakub. S.Ag Terpilih Menjadi Kades Tenam Periode 2023-2028

Batanghari

Mewakili Ketua DPRD, Sekwan M. Ali, SE, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht Di Kejari Batang Hari

Batanghari

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bupati Fadhil Arief Tanam Pohon Di TPA Muara Bulian

Batanghari

Bupati MFA Lantik Mula P Rambe Sebagai PJ Sekda Batang Hari

Batanghari

Di Bawah Asuhan Coach Saipul Dan Budi Persebri Batanghari Menjuarai Liga 3 Asrop