Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Kali ini, melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Satlantas menggelar kegiatan “Police Go To Pesantren” di Pondok Pesantren Manarul Huda, Kabupaten Batang Hari. Kegiatan dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB, pada Kamis (15/10/2026), .
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas, larangan berkendara roda dua menggunakan knalpot brong, syarat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan kendaraan saat berada di jalan raya.
Dua personel yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut adalah Aipda Joni Handoko, A.Md. dan Brigadir Nuraeni, S.H.
Kapolres Batang Hari melalui Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada para santri.
“Kami ingin para santri memahami aturan berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, serta memahami syarat dan kelengkapan berkendara yang benar. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Agung Prasetyo Soegiono.
Selama kegiatan berlangsung, para santri terlihat antusias dan aktif bertanya. Mereka memahami tentang aturan berlalu lintas sehingga diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan Police Go To Pesantren ini merupakan bagian dari program Satlantas Polres Batang Hari dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis agama, untuk membangun kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.( DA)










