Notice: Fungsi add_theme_support( 'html5' ) ditulis secara tidak benar. Anda harus menyampaikan jajaran tipe. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 3.6.1.) in /home/lintasja/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
SE Bupati Batang Hari Akhiri Pembelajaran Daring, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai 27 Oktober 2026 – LINTASJAMBI
Bupati Fadhil Turut Eksekusi Tendangan Finalti, Pers Batang Hari Raih Gelar Juara Fun Football 2026 Drama Adu Finalti, Akhirnya Pers United Batang Hari B Juara Fun Football Pers Se-Provinsi Jambi 2026 Catat…!! Polres Batang Hari Gelar Operasi Patuh Siginjai 2026 Selama Dua Pekan Pesta Tuan Rumah…! Dua Tim Pers United Batang Hari Kompak Tembus Semifinal Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Home / Batanghari / Daerah / Pendidikan / Peristiwa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:50 WIB

SE Bupati Batang Hari Akhiri Pembelajaran Daring, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai 27 Oktober 2026

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian— Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mengakhiri pelaksanaan pembelajaran daring bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP setelah kualitas udara di wilayah tersebut menunjukkan perbaikan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Batang Hari Nomor 421/3332/PDK/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dan Standar Kesehatan Selama Masa Kabut Asap, tertanggal 26 Oktober 2026.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai Selasa, 27 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan PAUD, termasuk SPS, TPA, KB, dan TK, serta SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Batang Hari.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Batang Hari mempertimbangkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Laboratorium Lingkungan. Berdasarkan hasil pemantauan pada Senin, 26 Oktober 2026, kualitas udara di Kabupaten Batang Hari menunjukkan kategori sedang.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke sekolah setelah sebelumnya pembelajaran dilaksanakan secara daring sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap.

BACA JUGA  Bupati, Ketua DPRD Batang Hari Dan Unsur Forkopimda Mengikuti Rakornas Bersama Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan dan orang tua atau wali murid itu, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief meminta seluruh pihak terkait memperhatikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekolah. Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah selama kondisi udara masih berpotensi mengalami perubahan.

Selain itu, satuan pendidikan diharapkan terus mengikuti perkembangan kualitas udara melalui informasi Indeks Standar Pencemaran Udara yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Pemantauan tersebut diperlukan agar sekolah dapat mengambil langkah antisipatif apabila terjadi penurunan kualitas udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus disertai dengan perhatian terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan warga sekolah. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

BACA JUGA  Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri  Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBDP T.A 2025 

Pengakhiran pembelajaran daring ini menjadi kabar baik bagi peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik yang selama masa kabut asap harus menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan sistem jarak jauh. Kembalinya siswa ke sekolah diharapkan dapat mendukung efektivitas proses pembelajaran, meningkatkan interaksi antara guru dan peserta didik, serta memulihkan aktivitas pendidikan secara langsung.

Meski demikian, seluruh satuan pendidikan diingatkan agar tidak mengabaikan perkembangan kondisi udara. Apabila terjadi perubahan kualitas udara, sekolah perlu memperhatikan informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait sebagai dasar untuk menentukan langkah yang diperlukan.

Dengan diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka mulai 27 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap kegiatan pendidikan dapat berjalan normal, tertib, dan aman. Sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi, sekaligus menjaga kesehatan mereka di tengah kondisi lingkungan yang dinamis. (DA/MAN)


Warning: preg_split(): Unknown modifier 'p' in /home/lintasja/public_html/wp-content/themes/Detak Terkini/functions.php on line 201

Fatal error: Uncaught TypeError: count(): Argument #1 ($value) must be of type Countable|array, bool given in /home/lintasja/public_html/wp-content/themes/Detak Terkini/functions.php:202 Stack trace: #0 /home/lintasja/public_html/wp-content/themes/Detak Terkini/single.php(42): split_content() #1 /home/lintasja/public_html/wp-includes/template-loader.php(132): include('/home/lintasja/...') #2 /home/lintasja/public_html/wp-blog-header.php(19): require_once('/home/lintasja/...') #3 /home/lintasja/public_html/index.php(17): require('/home/lintasja/...') #4 {main} thrown in /home/lintasja/public_html/wp-content/themes/Detak Terkini/functions.php on line 202

Notice: ob_end_flush(): Failed to delete and flush buffer. No buffer to delete or flush in /home/lintasja/public_html/wp-content/themes/Detak Terkini/functions.php on line 65