Terpilih Secara Aklamasi, Delviandry Resmi Pimpin DPW ASTINA Provinsi Jambi Wakili Bupati Batang Hari, Camat Muara Bulian M. Ghafara Liano Buka Festival Danau Letang 2026 Ribuan Warga Padati Danau Letang, Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmi Buka Lomba Pacu Perahu Piala Super Tangguh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Fasilitasi Silaturahmi PT. Agrinas Palma Nusantara Dengan Tumenggung SAD Se-Jambi Wisuda Ke-27 Universitas Islam Batang Hari, Sugeng Riyadi, Kepala MAS Darussafi’yah Resmi Sandang Gelar Magister Pendidikan

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Yang Telah Inkracht Di Kejari Batang Hari.

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Batang Hari, Rabu (11/3/2026), sekira pukul 16.00.wib.

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Serentak Bak Regam, Kejaksaan Negeri Batang Hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Irwan, S.H., M.H., (yang baru menjabat), serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang Hari.

Selain Sekda Batang Hari, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmat Hasropi, Kapolres Batang Hari AKBP. Arya Tesa Brahmana dan Kasat Reskrim Polres Batang Hari, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian, serta perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian. Turut hadir pula para pejabat struktural, jaksa, dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Batang Hari.

BACA JUGA  Menyikapi Kabut Asap, Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran PTM Menjadi PJJ Alias Daring

Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana jaksa bertindak sebagai eksekutor terhadap barang bukti perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batang Hari memusnahkan barang bukti yang berasal dari 28 perkara tindak pidana yang telah inkrah.

Dari jumlah tersebut, 14 perkara merupakan tindak pidana narkotika dan 14 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 12,02 gram, ganja seberat 1,50 gram, serta ekstasi seberat 0,10 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya berupa 3 unit timbangan digital, senjata tajam yang terdiri dari 3 parang, 1 tojok, dan 1 egrek, serta 1 pucuk senjata api.

BACA JUGA  Bupati MFA Dampingi Asisten I Setda Provinsi Jambi, Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Di Kecamatan Muara Bulian

Petugas juga memusnahkan alat hisap sabu berupa 4 bong dan 7 pirek. Sementara barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R, 4 keranjang, 2 dodos, 4 tali tambang, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara narkotika diblender dan dilarutkan menggunakan cairan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali.

Senjata tajam dipotong dan dirusak, alat hisap sabu dihancurkan, sementara barang bukti lainnya dirusak agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kehadiran Sekda Batang Hari dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum serta komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batang Hari. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Azizah.SE Anggota DPRD Batanghari, Hadiri Musrenbang RKPD Anggaran 2025 Kecamatan Bajubang

Batanghari

Rahmad Hasropi, SE, Resmi Dilantik Menjadi Ketua Parlemen Kabupaten Batang Hari 

Batanghari

Kunjungi MTSN 1,  Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Sosialisasi Operasi Keselamatan Tahun 2026

Batanghari

Lepas Keberangkatan Peserta Festival Literasi Nasional 2023, Bupati MFA : Orang Yang Literasinya Baik, Cendrung Bisa Menentukan Profesi 

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Membuka Acara Workshop Dan Bimtek CSIRT

Batanghari

Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus Dan Pengurangan Masa Pidana Kepada Anak Binaan

Batanghari

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya