Lintasjambi.co.id.Batanghari,- Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tergabung dalam Tim Patroli Karhutla Senami Desa Jebak Kabupaten Batang Hari terkait aktivitas ilegal Drilling bersama unsur masyarakat hentikan dan memusnahkan lebih dari lima puluh (50) lubang sumur minyak ilegal, Rabu, (24/04/2024).
Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan, Kepala Desa sekitaran, TNI, POLRI, Pol PP dan juga melibatkan para warga dari tiga (3) desa sekitar.
Terpantau di lokasi tersebut tidak ada lagi satu orang pun pelaku yang melakukan aktivitas bahkan ditinggal begitu saja tanpa diketahui siapa pemilik sumur tersebut.
Kepala Desa A.Rahman dan Sekretaris Desa Jebak M.Nuh mengapresiasi kegiatan Tim Gabungan ini,karena ini pertama kali dilakukan selama adanya aktivitas illegal Drilling,” untuk patroli besar-besaran baru kali ini, memang selama ini sudah sering kali di razia pihak kepolisian dan Dinas LH akan tetapi tidak membuat efek jera juga bagi para pelakunya,”ujar A.Rahman.
Ditambahkan juga oleh M.Nuh,”disini warga kami sangat mendukung dengan adanya Tim Patroli Gabungan ini terkesan sangat luar biasa, harapan kami mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan illegal Drilling di wilayah Karhutla,” terang M.Nuh.
Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali, walaupun tim terlihat kewalahan untuk menjangkau ke lokasi tersebut, karena Karhutla wilayahnya agak bertebing dan sulit dilalui oleh kendaraan baik roda empat (4) dan roda dua (2) bisa lebih maksimal harus ditempuh berjalan kaki.