Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tim Gabungan Polda Jambi, terdiri dari Korem 042 Gapu, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pertamina melakukan penutupan terhadap ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin (06/05/2024).
Tim Gabungan terbagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini di lakukan di wilayah kerja Pertamina (WKP), yang dilaksanakan selama 7 hari. Operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Dari data terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut.
Sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.
Tidak hanya itu, ratusan personel Tim Gabungan ini juga memberantas sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area (WKP) menggunakan alat berat.
Setibanya di lokasi, tidak ada satu orang pun yang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal.
Bahkan, untuk mengelabuhi petugas, pemilik sumur sempat menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit, namun petugas tidak terkecoh dengan ulah pemilik sumur.
Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel infantri M. Imasfy mengatakan, dalam kegiatan penutupan sumur minyak ilegal di hari pertama ini, petugas telah menutup 30 sumur.
“Dihari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan besok kita akan lanjutkan kembali “ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).
” Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali kesini untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.
“Tentunya butuh keseriusan semua pihak, kedepannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali,”imbuhnya. (AD)