Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN Tinjau PJJ Dampak Kabut Asap, Sekda Batang Hari Kunjungi SMPN 21 Batang Hari Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Melalui Kasat Reskrim Ungkap Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug, Berawal Dari Sakit Hati Sering Diejek Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:49 WIB

Wabup H, Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD, Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda 2025 s/d 2045.

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- H. Bakhtiar SP. Wakil Bupati Batang Hari mengikuti  Rapat Paripurna agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan daerah Revisi Rencana Tata ruang wilayah atau RTRW tahun anggaran 2025 sampai dengan 2045 di gelar hari ini Rabu di gedung DPRD kabupaten Batang hari. Rabu, 11/06/2025

Rapat Paripurna ini di ikuti langsung oleh 25 Anggota dewan dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD ,”Muhammad Hasrofi,” wakil 1 ,”El Frista Nopsiamti,”dan Sekwan,”M.Ali.”

Paripurna dii kuti para unsur Forkopimda dan kepala OPD serta tamu undangan lainya.

BACA JUGA  Dinilai Menghambat Pembangunan, Para Ketua RT dan Masyarakat, Memintak Bupati MFA Memberhentikan Ketua BPD Desa Ture

Wakil Bupati Batang hari ,”Bakhtiar,”mengatakan Atas nama pemerintah kabupaten Batang hari mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai persatuan pembangunan atas dukunganya ,”ucapnya.

Keberadaan Perda RTRW merupakan Legalitas Bagi Daerah Penyelenggaraan salah satu fungsi yang di gunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam menyelenggarakan pembangunan di daerah,yang tentunya untuk tujuan menjaga keharmonisan Fungsi Lindung dan Budidaya, kita perlu menyegerakan Revisi RTRW yang berlaku saat ini meningat banyak sekali dinamika pembangunan dan kaidah kaidah Hukum yang berkembang saat ini,”ujar Bakhtiar.

Terkai dengan tujuan tersebut implementasinya dalam muatan rencana tata ruang secara lebih rinci dapat didiskusikan pada pada rapat selanjutnya.”ucapnya.

BACA JUGA  Wabup Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna DPRD, Tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap  LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2022

Dan atas nama pemerintah kabupaten Batang hari juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera atas dukunganya dan masukan terhadap RTRW kabupaten Batang hari tahun 2025-2045, Pemerintah Provinsi jambi telah menyatakan komitmen nya untuk mendampingi penyiapan Raperda ini dan tentunya pemerintah juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Batang hari terkait dengan perubahan Fungsi fungsi Ruang, sudah menyesuaikan ketentuan peraturan perundang undangan terbaru dan sudah berkordinasi dengan lintas sektor baik dengan pemerintah provinsi sampai dengan pemerintah pusat,”pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringatan HUT RI Ke-80 Dibumi Serentak Bak Regam Berjalan Khidmat, Bupati MFA Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Batanghari

Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

Batanghari

Bupati Batanghari Didamping Istri Membuka Acara Tembesi Bike Rendezvous Se-Sumatra Tahun 2023

Batanghari

Perkuat Sinergi, Ketua TP-PKK Ibu Zulva Fadhil Pimpin Rakor Bersama TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari 

Batanghari

Kajari Batang Hari Pimpin Apel Kehormatan Dan Renungan Suci, Bupati Fadil : Isi Kemerdekaan Dengan Karya Nyata

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS TA 2023

Batanghari

PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Audiensi Tentang Penguatan Peran Riset Dan Inovasi Daerah Bersama BRIN

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah