Heboh….!! TKD Desa Malapari Dijual Tanpa Sepengetahuan Kepala Desa Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 Tercepat Se-Provinsi Jambi, DPRD Batanghari Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Ikuti Apel Siaga Karhutlah 2025 Pimpin Apel Karhutlah, H. Bakhtiar : Salah Satu Faktor Terjadi Kebakaran Hutan Adalah Ulah Dari Manusia

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 14 Juni 2023 - 21:42 WIB

Wakil Ketua DPRD, Jaafar, SH mendesak Pemkab Batanghari Segera Menindaklanjuti Semua Temuan BPK

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Jaafar, SH Wakil Ketua I DPRD Batanghari,  mendesak Pemerintah Kabupaten Batanghari segera memproses temuan BPK terkait pemotongan uang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Batanghari Tahun 2022.

Kata Jaafar, Pemkab Batanghari harus segera mengambalikan uang TPP ASN yang dipotong dengan dalih iuran BPJS Kesehatan. Hal ini sebagaimana rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Batanghari Tahun 2022.

“Masalah ini sudah menjadi perhatian serius kita setelah penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemkab Batanghari.  Yang jelas ini pemotongan atas hak-hak ASN, bilamana memang tidak sesuai ketentuan yang berlaku, ya harus dikembalikan ke ASN,” tegas Jaafar.

Lanjut Jaafar, ia sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin yang mendesak Pemkab Batanghari segera menindaklanjuti semua temuan BPK.”Seperti pernyataan ibu Ketua (Anita Yasmin.red) apa yang menjadi temuan BPK ya harus dikembalikan,” timpalnya.

BACA JUGA  Setelah Melantik  Penjabat Di Lingkup IAI Nusantara Batanghari, Dr Ansori Berharap Kedepan  Akan Menjadikan  Universitas Islam Batanghari

Sebagaimana diketahui, dalam salinan LHP atas LKPD Batanghari TA 2022,  BPK menganggap Pemotongan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp. 1,8 miliar dalam uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Batanghari Tahun 2022 tidak tepat dan keliru secara aturan.

Hasil konfirmasi BPK kepada Tim Pelaksanaan TPP diketahui,  Uang TPP dibayarkan langsung kepada masing-masing pegawai setelah dikurangi dengan potongan-potongan Perhitungan Pihak Ketiga (PPK) seperti pajak dan iuran jaminan kesehatan BPJS. Adapun PPK atas TPP meliputi potongan PPh Pasal 21 serta potongan atas iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dan 4persen.

“Perhitungan TPP yang dikurangi dengan potongan Iuran BPJS 4 persen tersebut  menurut BPK tidak tepat karena sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, dimana  iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan iuran sebesar 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja (Pemerintah Kabupaten Batang Hari) dan iuran sebesar 1 persen dibayar oleh peserta (ASN),” Tulis BPK.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS TA 2023

Menurut BPK,   Tim Pelaksanaan TPP ASN TA 2022 tidak cermat dalam merumuskan  kebijakan pelaksanaan TPP dengan membuat klausul pada Pasal 33 ayat (2) Perbup Nomor 65 Tahun 2021. Sehingga BPK merekomendasikan Bupati Batang Hari segera merevisi regulasi tersebut. (MK/Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I  Membuka Secara Resmi Festival Lomba Seni Siswa Nasional Jenjang SD dan SMP Se-Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna, Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI Ke-79

Batanghari

Bupati MFA Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih Pada Peringatan HUT RI Ke-79

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda M. Azan, SH, Membuka Secara Resmi Musda FK-PKBM Ke-2 Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Halal Bihalal Bersama BPD Se-Batanghari, Bupati MFA : Jalankan Tugas Sesuai Tufoksi Sebagai Kontrol Serta Pengawasan

Batanghari

Azizah.SE Anggota DPRD Batanghari, Hadiri Musrenbang RKPD Anggaran 2025 Kecamatan Bajubang

Batanghari

Lomba Qosidah Tingkat Kabupaten Batanghari, Ir.Hj Nuraini Zubir Bakhtiar Berpesan Agar Kita Selalu Mewariskan Kebudayaan Islam Ditengah Masyarakat

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Panen Raya Padi Di Umo Tunggul Buto Desa Simpang Aur Gading