Lintasjambi.co.id.Batanghari– Polres Batanghari melalui polsek bajubang berhasil mengungkap kasus curanmor lintas provinsi,aksi kedua pelaku Gagal menggasak motor emak-emak di desa penerokan,kedua pelaku residivis curanmor yang bersenpi rakitan.akhir nya mendekam di balik jeruji polsek bajubang kabupaten batanghari.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua residivis di kabupaten batanghari kecamatan bajubang berakhir gagal. Kedua pelaku berhasil diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV dan sempat memicu aksi kejar-kejaran warga.
Kanit reskrim polsek bajubang Ipda M Manggala Margi M, STrK MH Ipda saat di wawancarai membenarkan kejadian tersebut untuk ke dua pelaku telah kita amankan di sel tahanan polsek bajubang, sementara status pelaku telah kita tingkatkan menjadi tersangka.
Kedua pelaku ini merupakan residivis yang sudah pernah melakukan tindak pidana dengan kasus yang sama dan berpengalaman didalam melakukan tindak kejahatan curanmor ini.
Tersangka Mat belong dan tersangka bedul sama-sama Warga keluang musi banyuasin provinsi sumatra selatan yang sengaja mencari mangsa yang lengah dari keluang ke provinsi jambi.
Peristiwa bermula saat dua pria mengendarai sepeda motor trail berhenti di depan sebuah warung di Kilometer 41, Desa Penerokan,kecamatan bajubang Kabupaten Batang Hari. Salah satu pelaku turun dan mencoba menggondol sepeda motor metik yang terparkir di depan warung tersebut.
Namun, aksi itu gagal setelah seorang ibu pemilik warung keluar dan berteriak, membuat pelaku panik dan melarikan diri. Rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut kemudian menyebar dan mengejar pelaku.
Polsek bajubang langsung berkoordinasi dengan polsek mestong pelarian pelaku akhir nya terhenti,Situasi sempat memanas di Jalan Poros Desa Talang Pelita, Kecamatan Mestong, saat warga melakukan pengejaran terhadap dua pria yang diduga baru saja beraksi di wilayah Bajubang.
Salah satu pelaku tak berdaya setelah diamuk massa yang geram. Ia harus dilarikan ke Puskesmas Tempino untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti yang mengerikan, berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan magazin dan tiga butir amunisi tajam, serta sebilah pisau panjang berukuran sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan untuk mengancam korban. (DA)










