Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Pendidikan

Senin, 28 November 2022 - 20:02 WIB

Nah…..!!!!  Gegara di Intervensi salah satu Pejabat Dinas P dan K Kab Batang Hari, Guru Honorer Gagal  Daftar SSCN PPPK Jalur P3 Tahun 2022

Lintasjambi.co.id. Batanghari.- Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui BKPSDM,  telah mengeluarkan pengumuman No. 810/1183/BKPSDM/2022, tertanggal ,  31 Oktober 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah  dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022.

seleksi tersebut diperuntukkan untuk tenaga guru  TK, SD dan SMP, dan dalam pengumuman tersebut disertai dengan formasi dan kebutuhan setiap tingkatan sekolah dalam kabupaten batang hari.

“Namun rasa kecewa di alami oleh salah satu tenaga guru honor yang berinisial (AT) yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batanghari, pada sabtu tanggal 12/11/2022 ibu AT Bermaksud  ingin mendaftar di SD. 74/I Rantau Kapas Tuo Kecamatan Muara Tembesi,

“iya  pada saat itu suami saya sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah dan operator sekolah, dan beliau sangat terbuka menerima ibu AT untuk mendaftar di sekolah tersebut. Mengingat memang ada lowongan di SD tersebut, Dan operator pun sudah mengirimkan WA,  bahwa data ibu AT sudah masuk dalam dapodik dibuktian dengan Screen Shoot, Sehingga ibu AT melaksanakan pendaftaran melalui akun yang telah dibuat, namun saat mau mengakhiri pendaftaran, info yang tertulis formasi sudah tidak tersedia” kata ibu AT

BACA JUGA  Bupati Mhd. Fadhil Arief Lantik Dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Sekira pukul 16.00 Wib masuk notifikasi WA dari nomor yang tidak dikenal dengan kalimat yang sangat mengejutkan “ Ibu tolong jangan masuk di SD, 74 karna ada keponakan saya, nanti ribut, kemudian masuk lagi notifikasi WA kedua yang berbunyi “ saya pak Sobli, kemudian masuk lagi wa ketiga “ Dihapus bilang OP nyo, berselang tak lama muncul lagi wa yang ke empat yang berbunyi “Tlg buk siapo yg bantu ibuk ktonyo dri dinas syoko org dinas”

BACA JUGA  Di Duga Provokator, Warga Tuntut Oknum Anggota Polres Di Tindak Tegas, Saat Melakukan Penyerangan Bersama Sejumlah Pemuda

Dengan masuknya notifikasi WA tadi, itulah bukti ada nya intervensi dari dari pejabat tersebut sehingga data ibu AT di hapus di dapodik SD.74/I rantau kapas tuo, sehingga ibu At tidak bisa melanjutkan pendaftaran nya sebagai calon PPPK untuk jalur P3  tahun 2022.

Sewaktu di konfirmasi oleh awak media LintasJambi.co.id kepada ibu AT, beliau berkata saya merasa sangat dirugikan, ini menyangkut masa depan saya, untuk  itu saya mohon kepada Bapak Bupati agar dapat menindak pejabat yang telah meng intervensinya ungkap ibu AT. (MM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Guna Maksimalkan Databest Kependudukan, Dinas Dukcapil Ajukan Pengadaan Mesin Cetak Disetiap Kecamatan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres Batang Hari, Dari AKBP. Handoyo Yudhy Santosa Ke AKBP. Arya Tesa Brahmana

Batanghari

Kasus Tabrak Lari Casis Bintara Brimob Berakhir Dengan Perdamaian

Batanghari

Melantik 37 Kades Terpilih Tahap II, Bupati MFA Mengingatkan, Tugas Kepala Desa Tidaklah Mudah dan Penuh Dengan Tantangan

Nasional

Kabupaten Batang Hari Kembali Menerima Penghargaan Dari Kemenag RI

Batanghari

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Bupati Masa Jabatan 2025-2030

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Gotong Royong Dan Lakukan Penanaman Pohon Di TPU Pemda Yang Baru

Batanghari

Lakukan Penanaman Padi Serentak, Bupati Fadhil : Upaya Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.