Lintasjambi.co.id. Batanghari.- Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui BKPSDM, telah mengeluarkan pengumuman No. 810/1183/BKPSDM/2022, tertanggal , 31 Oktober 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022.
seleksi tersebut diperuntukkan untuk tenaga guru TK, SD dan SMP, dan dalam pengumuman tersebut disertai dengan formasi dan kebutuhan setiap tingkatan sekolah dalam kabupaten batang hari.
“Namun rasa kecewa di alami oleh salah satu tenaga guru honor yang berinisial (AT) yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batanghari, pada sabtu tanggal 12/11/2022 ibu AT Bermaksud ingin mendaftar di SD. 74/I Rantau Kapas Tuo Kecamatan Muara Tembesi,
“iya pada saat itu suami saya sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah dan operator sekolah, dan beliau sangat terbuka menerima ibu AT untuk mendaftar di sekolah tersebut. Mengingat memang ada lowongan di SD tersebut, Dan operator pun sudah mengirimkan WA, bahwa data ibu AT sudah masuk dalam dapodik dibuktian dengan Screen Shoot, Sehingga ibu AT melaksanakan pendaftaran melalui akun yang telah dibuat, namun saat mau mengakhiri pendaftaran, info yang tertulis formasi sudah tidak tersedia” kata ibu AT
Sekira pukul 16.00 Wib masuk notifikasi WA dari nomor yang tidak dikenal dengan kalimat yang sangat mengejutkan “ Ibu tolong jangan masuk di SD, 74 karna ada keponakan saya, nanti ribut, kemudian masuk lagi notifikasi WA kedua yang berbunyi “ saya pak Sobli, kemudian masuk lagi wa ketiga “ Dihapus bilang OP nyo, berselang tak lama muncul lagi wa yang ke empat yang berbunyi “Tlg buk siapo yg bantu ibuk ktonyo dri dinas syoko org dinas”
Dengan masuknya notifikasi WA tadi, itulah bukti ada nya intervensi dari dari pejabat tersebut sehingga data ibu AT di hapus di dapodik SD.74/I rantau kapas tuo, sehingga ibu At tidak bisa melanjutkan pendaftaran nya sebagai calon PPPK untuk jalur P3 tahun 2022.
Sewaktu di konfirmasi oleh awak media LintasJambi.co.id kepada ibu AT, beliau berkata saya merasa sangat dirugikan, ini menyangkut masa depan saya, untuk itu saya mohon kepada Bapak Bupati agar dapat menindak pejabat yang telah meng intervensinya ungkap ibu AT. (MM)