Lintasjambi.co.id.Jambi.- Menindak lanjuti potensi dampak abu vulkanik, BIDHUMAS Polda Jambi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan personel untuk melakukan langkah mitigasi. Dengan tagline “Bersama Saling Menjaga, Aman di Jalan, Aman di Tempat Kerja”, Polda Jambi mengajak semua pihak waspada terhadap risiko kesehatan akibat paparan abu.
Abu vulkanik mengandung partikel halus yang dapat mengganggu pernapasan, mata, dan perangkat elektronik jika tidak ditangani dengan benar.
4 Langkah Mitigasi yang Harus Dilakukan
1. Saat Berpergian
Masyarakat diimbau menggunakan masker N95/KN95 dan menghindari penggunaan lensa kontak. Bagi pengendara mobil, tutup rapat kaca kendaraan dan gunakan mode resirkulasi AC. Pengendara motor wajib menggunakan helm full face dan pakaian tertutup. Sementara pengguna transportasi umum disarankan mengenakan jaket atau outer yang mudah dilepas.
2. Setelah Tiba di Tujuan
Sesampainya di tempat tujuan, segera lepaskan jaket/outer sebelum masuk ruangan. Cuci wajah dan tangan dengan air mengalir, serta bersihkan debu dari pakaian sebelum masuk ke ruangan ber-AC. Jangan lupa perbanyak minum air putih untuk membantu mengeluarkan partikel dari tubuh.
3. Menjaga Kebersihan Ruang Kerja
Di kantor atau di rumah, tutup rapat pintu dan jendela. Perangkat elektronik yang tidak digunakan agar ditutup. Bersihkan meja dan permukaan benda dengan lap basah. Hindari menyapu abu dalam keadaan kering karena dapat membuat partikel beterbangan.
4. Perhatian Khusus Bagi Penderita Asma
Bagi penderita asma atau gangguan pernapasan, siapkan inhaler dan obat rutin di tempat yang mudah dijangkau. Gunakan masker dengan lebih rapat dan batasi aktivitas di luar ruangan. Pantau gejala seperti batuk, napas berbunyi, sesak, dada terasa berat, atau iritasi tenggorokan. Jika gejala memburuk, segera periksakan diri ke dokter.
Gunakan Air Purifier Jika Perlu
Polda Jambi juga menyarankan penggunaan air purifier di dalam ruangan apabila kualitas udara dirasa kurang nyaman, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait. (DA)










